IB Gaga Adisaputra Dipecat Sebagai PNS

banner 468x60

Drs. Ida Bagus Gaga Adi Saputra M.Si. 

 

Bacaan Lainnya

GIANYAR – MANGUPURANEWS.com – Setelah diberhentikan sebagai Sekda Gianyar, nama Drs. Ida Bagus Gaga Adi Saputra M.Si yang sempat tercantum dalam susunan pengurus Partai Demokrat sebagaimana SK DPP Partai Demokrat Nomor 65/SK/DPP.PD/DPD/VIII/2016 tertanggal 9 Agustus 2016, berbuntut pada pemecatan dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemberhentian tidak hormat sebagai PNS ini sesuai Surat Keputusan Presiden RI Nomor 00009/KEPKA/TDH/09/17 Tertanggal 26 September 2017. Atas pemecatan dirinya itu, Gus Gaga menegaskan untuk tetap melakukan perlawanan.

Surat ditandatangani Direktur Pensiunan PNS dan Pejabat Negara, Bambang Hari Samasto. Dalam surat itu tertulis bahwa berdasarkan pada DPP Partai Demokrat Nomor 65/SK/DPP.PD/DPD/VIII/2016 tertanggal 9 Agustus 2016, Gus Gaga telah menjadi pengurus Partai Demokrat Provinsi Bali priode 2016-2021, tanpa terlebih dahulu mengundurkan diri sebagai PNS.

Dalam surat itu juga tercantum tembusan kepada Bupati Gianyar, Kepala KPPN/KASDA di Gianyar dan Kepala Kantor Cabang PT. Taspen (Persero) PT ASABRI (Persero) di Denpasar.

Gus Gaga yang dikonfiramsi membenarkan sudah menerima surat itu. Ia pun mengaku kaget degan turunnya surat tersebut. “Jujur saya merasa kaget dan tidak percaya akan hal ini. Tuduhan bahwa saya menjadi pengurus Partai Demokrat dijadikan satu-satunya rujukan atas keluarnya pemecatan,“ katanya.

Gus Gaga pun mengaku tidak habis pikir dengan keputusan tersebut, sebab sudah ada bantahan dari Partai Demokrat terkait keikut sertaan dirinya sebagai pengurus partai besutan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. “Ini kan sudah pernah dirapatkan oleh Gubernur lewat Sekda Bali, dan sudah diklarifikasi oleh Partai Demokrat sendiri, baik secara lisan maupun tertulis bahwa tidak benar saya menjadi anggota maupun pengurus Partai Demokrat, “ ucapnya.

Terkait surat keputusan presiden itu, Gus Gaga kembali menegaskan dirinya menolak. Selanjutnya ia akan berkordinasi dengan pemprov Bali serta intansi terkait. “Sikap saya terkait dengan hal ini, jelas saya menolak. Selanjutnya saya akan berkonsultasi kepada pemerintah Provinsi Bali maupun minta klarifikasi pihak yang berwenang tentang kebenaran SK ini, “ ungkapnya.

Gus Gaga juga mengaku meyakini kondisi yang menimpa dirinya murni serangan politik, terlebih saat ini juga dipandang sebagai tahun politik. “Saya bisa mengerti bahwa saya harus dihabisi, karena dianggap sebagai ancaman bagi Agus Mahayastra dan adiknya Agung Bharata (A.A. Mayun-red) pada Pilkada Gianyar 2018, “ tegasnya.(manik astajaya/balipost)

sumber : BaliPost

Artikel Asli >>>

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.