Pesta Demokrasi di Badung dimulai, ditandai dengan penandatanganan NPHD

Penandatangan NPHD sebagai penanda penerima Hibah Pilkada Badung oleh Sekda Badung bersama Ketua KPU Kabupaten Badung (1/10/2019) bertempat di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali.
banner 468x60

Bacaan Lainnya

MANGUPURANEWS – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan diselenggarakan tanggal 23 September 2019 mendatang telah memasuki babak baru di Badung, Terlebih dengan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung hari ini, Selasa(1/10/2019). Kegiatan penandatangan NPHD Hibah Pilkada Badung ini dilaksanakan di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, bersamaan dengan Kabupaten/Kota yang juga melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 yaitu Denpasar, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem.

Dalam pelaksanaan penandatangan NPHD Hibah Pilkada Serentak yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali ini menjadi catatan penting karena merupakan satu-satunya Provinsi yang memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kotanya yang akan melaksanakan Pilkada Serentak.

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta usai acara penandatanganan NPHD Hibah Pilkada Badung ini menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan serentak dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali. Hal ini penting terlebih dalam
Peraturan KPU (PKPU) nomer 15 tahun 2019 yang mengatur tentang Jadwal, Tahapan dan Program Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 telah secara jelas mengatur bahwa penandatanganan NPHD paling lambat dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2019.

Selanjutnya Kayun Semara sapaan akrab I Wayan Semara Cipta ini menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Badung melalui Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD yang telah menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada Badung tahun 2020 mendatang sebesar 29,2 M. Begitu pula ucapan terimakasih kepada Sekda Pemda Kabupaten Badung, dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah membantu segala proses administrasi sehingga penandatanganan NPHD Hibah Pilkada Badung 2020 mendatang dapat terlaksana tepat waktu. Dengan telah ditandatanganinya NPHD ini, maka segala Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung akan segera dimulai. Semoga dalam pelaksanaannya nanti, tanggal 23 September 2020, tingkat partisipasi pemilih dapat lebih meningkat dengan kehadiran pemilih yang menggunakan hak pilihnya ke TPS.

Sumber : KPU Kabupaten Badung

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.