Diskerpus Badung Raih Akreditasi A Kearsipan dari ANRI

Wabup Suiasa didampingi Kadiskerpus Ni Wayan Kristiani usai mengikuti rapat pleno kearsipan di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa (15/10) lalu.
banner 468x60

JAKARTA, MANGUPURANEWS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung meraih Akreditasi A Kearsipan dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dari penilaian ANRI, program penyelenggaraan kearsipan Kabupaten Badung memperoleh nilai 82,74 dan meraih kualifikasi Akreditasi A. Kepastian ini diraih, setelah melalui rapat pleno kearsipan di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa (15/10) lalu. Rapat pleno dipimpin Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Rudi Anton dan diikuti Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Badung Ni Wayan Kristiani.

Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Rudi Anton mengatakan, dengan diberikannya akreditasi kearsipan kepada Kabupaten Badung, sampai saat ini baru 3 (tiga) daerah yang terakreditasi yaitu Surabaya, Sleman dan Badung. “Untuk nilai pengawasan tahun  2018, dari 508 Kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Badung menduduki peringkat 19 nasional dan peringkat 1 di Bali,” terangnya. Disisi lain Rudi Anton juga memberikan masukan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung. Dimana ada beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu, Diskerpus perlu menempatkan tenaga khusus pengelola arsip di masing-masing OPD. Pada tiap OPD juga dimasukan nomenklatur kasubag umum, kepegawaian dan kearsipan sehingga bidang-bidang pada OPD tidak lagi memegang arsip, cukup pada titik kasubag umum, kepegawaian dan kearsipan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Wabup. Suiasa mengatakan, Diskerpus Kabupaten Badung telah mengusulkan untuk mendapatkan Akreditasi Kearsipan ANRI. Usulan ini didasari Diskerpus Badung sebagai Lembaga Kearsipan Daerah telah melaksanakan sebagian besar pengelolaan arsipnya, baik yang bersifat arsip dinamis maupun statis. “Untuk mewujudkan ini, perlu memperhatikan dukungan berbagai faktor yang terkait yakni faktor kepemimpinan, profesionalisme/kompetensi arsiparis dan sumber daya manusia, serta kondisi sarana prasarana yang dibutuhkan,” kata Suiasa.

Terkait masukan Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Suiasa pada prinsipnya siap mengkoordinasikan dengan Badan Kepegawaian untuk dapat menugaskan staf pada OPD dalam penataan arsip. Suiasa juga siap melakukan penyesuaian yang sekarang ini ada bagian umum dan kepegawaian disesuaikan kedepan menjadi bagian umum, kepegawaian dan kearsipan untuk dapat mengikat urusan-urusan kearsipan. “Kedepan untuk sistem kearsipan kami akan integrasikan kedalam arsip berbaris elektronik,” imbuhnya.

Disisi lain Kadiskerpus Ni Wayan Kristiani menambahkan, perjalanan akreditasi sudah mulai awal tahun. Akreditasi melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi, dilanjutkan penilaian awal, pemenuhan porto folio dibawa ke ANRI dan dilakukan penilaian serta verifikasi lapangan. “Setelah itu ada lagi pemenuhan rekomendasi dari hasil verifikasi berupa porto folio dan proses terakhir sidang pleno akreditasi, setelah ini baru ada nilainya,” jelasnya. (MN/Humas Badung)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.