Jadi Narasumber Kepala Balitbang Wayan Suambara paparkan dana desa transparan dan tepat sasaran.

Balitbang I Wayan Suambara saat menjadi Narasumber di Universitas Pendidikan Nasional Undiknas Denpasar, (18/10) bertempat di Auditorium Dwi Tunggal Undiknas Depasar.
banner 468x60

DENPASAR, MANGUPURANEWS – Jadi Narasumber dalam seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Badung I Wayan Suambara memaparkan pengelolaan dana desa di Kabupaten Badung transparan dan tepat sasaran. Seminar yang mengambil tema “Praktek Maladministrasi dalam Pengelolaan Dana Desa Ditinjau dari Perspektif Good Governance”berlangsung di Auditorium Dwi Tunggal Undiknas Depasar, Jumat (18/10) dihadiri Vice Rektor For Academic Development Undiknas Denpasar Dr. Ni Wayan Widhiastini, Akademis Universitas Pendidikan Nasional Undiknas Denpasar Dr. Drs I Nyoman Subanda, akademisi serta civitas fakultas hukum dan sosial Undiknas Denpasar, Kabid. Sosial, Ekonomi dan Pemerintahan Litbang Kab Badung I Nyoman Adi Wiratma beserta staff.

Lebih lanjut I Wayan Suambara mengatakan bahwa penggunaan dana desa di Kabupaten Badung sudah sesuai dengan aturan dan keperuntukan yang dibutuhkan di setiap desa di Badung. Dana desa digelontorkan dari pusat kepada seluruh desa yang digunakan secara transparan dan tepat sasaran serta telah dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat desa. Dikatakan terkait dengan maladministrasi pengelolaan dana desa tentu bisa terjadi dimana saja di Indonesia. Namun di Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan langkah-langkah yang positif dengan aturan yang sesuai dengan prosedur untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan tersebut. “Terkait penggunaan dana desa, kami di Pemerintah Kabupaten Badung tentu melakukan dengan prosedur dan perundangan yang berlaku. Agar kita tidak berbenturan dengan hukum terkait penggunaan dana desa tentu ketentuan yang berlaku jangan dilawan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Ditegaskan pula bahwa pada prinsipnya penggunaan dana desa yang digelontorkan dari pusat harus dikelola oleh orang yang ahli dibidangnya dengan baik dan bijak agar tidak terjadi penyimpangan untuk membangun desa yang maju dan sejahtera ke depan.

Untuk mempererat tali silahturahmi dalam kesempatan tersebut dilaksanakan tukar menukar cindramata dan sesi foto bersama. (MN/HB)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.