KPU Badung tetapkan tahapan Pilkada Badung tahun 2020

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta bersama komisioner KPU Badung dalam acara penetapan tahapan Pilkada Badung tahun 2020 yang dilaksanakan Jumat (18/10/19) di Hotel Nirmala Denpasar.
banner 468x60

DENPASAR, MANGUPURANEWS – Sebagai langkah awal penanda dimulainya kegiatan menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggelar rapat Penetapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020. Dalam acara penetapan tahapan Pilkada Badung tahun 2020 yang dilaksanakan Jumat (18/10/2019) bertempat di Hotel Nirmala, sekaligus dirangkai dengan sosialisasi dan koordinasi kepada peserta rapat yang terdiri dari pimpinan OPD dilingkungan Pemda Badung, Camat dan Perbekel/Kepala Desa/Lurah se-Badung serta Partai Politik se-Badung.

Dalam sambutannya, I Wayan Semara Cipta selaku Ketua KPU Kabupaten Badung menyampaikan ucapan terimakasih terhadap jajaran OPD, Camat, Perbekel/Kepala Desa/Lurah dan stakeholder terkait yang telah turut serta menyukseskan perhelatan Pemilu 2019 dengan capaian tingkat partisipasi pemilih mencapai 87,22%. Tentu hasil ini merupakan kerja keras semua pihak yang telah membantu segala proses tahapan yang telah berlangsung dengan baik. “Selanjutnya sekali lagi kami memohon bantuan bapak/ibu pimpinan terkait untuk kembali membantu kami dalam rangka menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tanggal 23 September 2020 mendatang, khususnya dalam tahap perekrutan badan adhoc di Camat dan Desa selaku kepanjangan tangan KPU Badung nantinya”, papar pria yang akrab dipanggil Kayun ini. Mengacu pada tahapan pilkada serentak tahun 2020 yang telah diatur dalam Peraturan KPU nomer 15 tahun 2019, maka perekrutan badan adhoc ini mulai dilakukan di bulan Januari tahun 2020. Dalam paparan materi yang disampaikan oleh Kayun Semara, tersaji pokok-pokok bahasan berkaitan pointer-pointer yang menjadi tupoksi dalam pelibatan instansi terkait khususnya dalam membangun sinergitas dan kerjasama semua pihak seperti sinergitas bersama jajaran instansi Pemda Badung, Camat, Kepala Desa, kemudian pelibatan pihak keamanan dan bawaslu serta tak kalah pentingnya adalah pelibatan publik/masyarakat itu sendiri. Dengan adanya capaian target partisipasi pemilih mencapai 85% untuk Pilkada Badung mendatang, Kayun menyampaikan akan mengajak dan mengandeng elemen masyarakat adat, lembaga/asosiasi pariwisata, perkumpulan villa, usaha retail, dan yang lainnya dalam usaha pencapaian target tersebut.

Bacaan Lainnya

Pada sesi sosialisasi, Wayan Artana Dana selaku Divisi Sosialisasi KPU Badung menyampaikan keseluruhan tahapan dan program Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 mendatang. Selanjutnya pada sesi acara penetapan tahapan dan program pilkada Badung 2020, dilakukan pembacaan yang dirangkai penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 serta Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. Kemudian dipuncaki dengan Penyerahanan salinan dokumen penetapan kepada Bawaslu Kabupaten Badung. (MN/KPU)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.