Foto: Biro Pers Setpres
MANGUPURANEWS.com – Saya baru berumur empat tahun ketika PKI dibubarkan. Orang tua saya juga jelas, tinggal di desa mana, kampung mana. Begitu juga kakek dan nenek saya. Semua bisa dicek.
Sebetulnya saya malas menanggapi soal PKI ini, tapi sekarang mumpung ada kesempatan, saya bicara.
Dalam acara Kajian Ramadan di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu lalu, saya menantang siapa pun yang mengetahui adanya PKI atau penganut paham komunis di negeri ini.
Pertanyaannya, di mana? Di mana? Kalau ada tunjukkan kepada kita. Kepada saya. Saya gebuk detik itu juga!
Soal PKI itu, hukumnya jelas sudah dilarang. Apalagi sampai disorong-sorongkan ke saya, seolah-olah saya melindungi.
Sekali lagi, saya menegaskan bahwa tak ada ruang bagi komunisme di Indonesia. Sebab, PKI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Tanah Air. Di konstitusi kita jelas, ada Tap MPRS-nya bahwa komunis dilarang di negara kita, Indonesia.
Sumber : @jokowi