Bupati Suwirta Pimpin Patroli Gabungan

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pimpin patroli gabungan didampingi Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, dan Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, S.E, M.Tr, (Han) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Putu Suarta bertempat di sekitar kota semarapura pada selasa, (19/05).
banner 468x60

KLUNGKUNG, MANGUPURANEWS – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pimpin patroli gabungan didampingi Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, dan Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, S.E, M.Tr, (Han) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Putu Suarta bertempat di sekitar kota semarapura pada selasa, (19/05/2020) malam.

Kegiatan Patroli Gabungan ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati klungkung Nomor 510/596/Diskop tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) Dipasar rakyat, Toko, Swalayan dan rumah makan.

Bacaan Lainnya

Dimana, Di sepanjang perjalanan route yang dilalui pada Kegiatan Patrol Gabungan, Bupati Suwirta dan instansi terkait menyempatkan turun ke beberapa toko, Swalayan yang masih buka dan menggunakan alat pengeras suara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pada malam hari, diluar rumah dan untuk toko, minimarket, warung dan usaha lainnya, agar tutup pada pukul 20.00 Wita.

Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, menyampaikan bahwa dalam menangani masyarakat yang masih membuka usahanya diatas jam 20.00 Wita, maka perlu diberikan himbauan persuasif,

“kami dari kepolisian tetap berupaya membantu dalam mengawasi dan membantu dalam pendisiplinan masyarakat terkait pelaksanaan himbauan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten,” Ujar AKBP Bima Aria Viyasa.

Lebih lanjut, Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa menyampaikan akan melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah dalam hal menjaga Kabupaten Klungkung agar aman dari penyebaran COVID-19.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta seusai kegiatan mengharapkan agar Masyarakat Klungkung dapat ikut mengikuti ketentuan dalam surat Edaran Bupati tersebut, memperhatikan protokol Kesehatan pandemi COVID-19 (Social distancing dan phisycal Distancing) dan mentaati himbauan dalam menggunakan masker serta himbauan lainnya baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.

Lebih lanjut Bupati Suwirta menyampaikan akan tetap memantau pelaksanaan Surat Edaran Bupati tersebut.

“Jangan sampai karena kita lemah dalam pengawasan terhadap himbauan yang harus ditaati oleh Masyarakat, Semua ini demi Kesehatan bersama, mari bersama-sama mentaati himbauan dari pemerintah,” ujar Bupati Suwirta.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Suwirta menemukan beberapa toko, minimarket yang masih buka, Bupati Suwirta bersama dengan intansi terkait langsung melakukan tindakan persuasif dengan cara mengingatkan mereka untuk mentaati himbauan dari pemerintah.

“Terimakasih kepada semua elemen Masyarakat Klungkung sudah bahu membahu bekerja sama dalam upaya memutus penyebaran COVID-19 dengan harapan kita semua dapat segera kembali melakukan aktivitas seperti sedia kala”, ucap Bupati Suwirta. (MN/Cok-HKl)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.