MANGUPURANEWS – DENPASAR, Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Bali, Rabu (22/10/2025).
Dukungan tersebut disampaikan secara resmi di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, sebagai bentuk penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menata ulang kebijakan pertanahan, tata ruang, aset daerah, serta sistem perizinan di Bali secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Gubernur Koster menegaskan bahwa langkah Pansus TRAP sejalan dengan visi besar Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan “Bali Era Baru” — fase pembangunan yang mengedepankan harmonisasi antara manusia, alam, dan budaya Bali dalam semangat kemandirian serta keberlanjutan.
“Saya memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Pansus TRAP DPRD Bali. Inilah bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang strategis, adil, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan pelestarian alam serta budaya Bali. Ini pondasi kuat menuju Bali Era Baru,” ujar Gubernur Koster.
Persoalan pertanahan dan tata ruang selama ini menjadi tantangan serius di Bali, terutama terkait tumpang tindih regulasi, konflik agraria, serta tekanan terhadap ruang hidup masyarakat adat.
Kehadiran Pansus TRAP diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, serta selaras dengan nilai-nilai lokal Sad Kerthi dan arah pembangunan Bali berbasis budaya.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr.(C) I Made Supartha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap menjawab kepercayaan besar tersebut dengan semangat kerja dan pengabdian yang terukur.
“Kami berterima kasih atas dukungan Bapak Gubernur. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih cermat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Bali. Pansus TRAP hadir bukan sekadar merespons persoalan tata ruang, tetapi menjadi bagian dari upaya transformasi menyeluruh menuju Bali Era Baru,” ujar Made Supartha kepada awak media di Denpasar.
Ia menambahkan, Pansus TRAP akan melibatkan para ahli, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil dalam proses penyusunan rekomendasi dan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan berbasis data, aspirasi publik, serta berlandaskan keadilan ekologis.
Dukungan Gubernur Koster terhadap Pansus TRAP menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi berbagai persoalan mendasar di Bali.
Langkah ini juga mencerminkan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pembangunan daerah yang inklusif, akuntabel, dan berlandaskan kearifan lokal.
Baik Pemprov Bali maupun DPRD Bali sepakat bahwa upaya ini bukan sekadar agenda jangka pendek, melainkan bagian dari proses transformasi struktural menuju tata kelola ruang dan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memastikan Bali tetap lestari, maju, dan sejahtera di bawah nilai-nilai luhur budayanya.(red/tim)






Tinggalkan Balasan