MANGUPURANEWS – DENPASAR, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali resmi meluncurkan aplikasi SIMPUL BALI (Strategi Komunikasi Publik Berbasis Literasi Media) sebagai sarana penyebarluasan informasi keimigrasian serta layanan pengaduan masyarakat berbasis teknologi informasi yang terintegrasi di seluruh UPT Imigrasi se-Bali. Peluncuran yang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025, disosialisasikan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Anak Agung Bagus Narayana. Inisiatif ini menjadi langkah konkret untuk menghadirkan layanan publik yang semakin transparan, akuntabel, cepat, dan responsif.
Aplikasi Gratis dengan Tagline “Literasi untuk Transparansi, Informasi untuk Solusi”
SIMPUL BALI dapat digunakan masyarakat secara gratis. Melalui platform ini, publik tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dilibatkan sebagai mitra aktif dalam menyampaikan pengaduan dan umpan balik yang terdokumentasi serta aman. Narayana menjelaskan bahwa sistem ini dikembangkan melalui strategi 4P+1C, sehingga akses layanan dapat dilakukan lewat aplikasi, media sosial, hingga loket layanan di empat UPT Imigrasi di seluruh Bali.
Terintegrasi dengan Penanganan Lintas Sektoral
Untuk pengaduan yang berkaitan dengan isu lintas kewenangan, Imigrasi Bali telah menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah lembaga, termasuk Kepolisian dalam penanganan tindak pidana WNA, Satpol PP terkait pelanggaran Perda oleh WNA, hingga Pecalang untuk penanganan pelanggaran adat.
Milestone jangka pendek dari proyek perubahan ini juga telah tuntas, mulai dari pembentukan tim efektif, penyusunan dan pengesahan SOP SIMPUL BALI, hingga pelaksanaan pilot project di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Implementasi awal disebut memberikan manfaat nyata, seperti penguatan tata kelola internal, meningkatnya kesadaran kolektif dalam pengawasan orang asing, serta tersedianya kanal informasi dan pengaduan yang lebih terstruktur bagi masyarakat.
Transformasi Menuju Birokrasi 4.0
Anak Agung Bagus Narayana menegaskan bahwa peluncuran SIMPUL BALI merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan Imigrasi menuju Birokrasi 4.0.
“SIMPUL BALI adalah langkah nyata Imigrasi Bali dalam bertransformasi menuju Birokrasi 4.0. Kami mengajak seluruh masyarakat Bali untuk aktif memanfaatkan platform ini demi terwujudnya layanan keimigrasian yang optimal dan efektif,” ujarnya. (red)






Tinggalkan Balasan