Mangupuranews – JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menganugerahi Provinsi Bali penghargaan sebagai daerah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

​Penghargaan diserahkan langsung oleh pimpinan KPK kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026. Ajang nasional ini melibatkan 45 ribu institusi dan 951 ribu responden di seluruh Indonesia.

Gubernur Bali Wayan Koster menerima ucapan selamat saat sesi penyerahan piagam apresiasi komitmen pendidikan antikorupsi pada peluncuran SPI Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto memuji respons kilat Pemerintah Provinsi Bali dalam pengumpulan basis data survei. Langkah ini dinilai menjadi tolok ukur ideal bagi provinsi lain di tanah air.

​“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Setyo.

​Potret Skor: Kategori Adaptif dan Kesenjangan Level Daerah

​Di balik keberhasilan pengiriman data, hasil evaluasi KPK menunjukkan tantangan nyata dalam tata kelola etika pendidikan di Pulau Dewata.

​Secara agregat, Provinsi Bali membukukan nilai Indeks Integritas Pendidikan sebesar 74,08 yang menempatkannya pada status kategori Adaptif. Angka ini merefleksikan institusi yang mulai terbiasa merespons nilai integritas, meski belum sepenuhnya mandiri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, telaah mendalam pada level kabupaten/kota mengungkap adanya disparitas tata kelola internal. Meski rata-rata sembilan wilayah berada di angka 77,27, pembagian status integritasnya masih terbelah dua:

  • ​Kategori Adaptif: Karangasem (76,93), Denpasar (76,92), Gianyar (76,52), Jembrana (76,40), dan Badung (76,26).
  • ​Kategori Korektif (Butuh Perbaikan): Buleleng (79,06), Tabanan (78,85), Bangli (77,39), dan Klungkung (77,09).

​Menariknya, wilayah seperti Buleleng dan Tabanan mengantongi skor numerik lebih tinggi dibanding Denpasar atau Badung. Kendati demikian, kedua daerah tersebut justru tergolong kategori Korektif karena KPK mendeteksi adanya indikator mendasar dalam pembiasaan etika maupun tata kelola yang membutuhkan intervensi korektif segera.

​Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, menegaskan data tersebut harus menjadi rujukan kebijakan nyata pemda, bukan sekadar angka di atas kertas.

​”Survei tersebut menjadi instrumen untuk memetakan kondisi integritas pendidikan sekaligus mendorong terwujudnya sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan yang berintegritas,” kata Dian.

​

Pimpinan KPK bersama para kepala daerah dan perwakilan instansi penerima penghargaan melakukan pose salam integritas pada acara Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ujian Integritas dari Ruang Kelas

​Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa indeks integritas tidak semata-mata berbicara soal pencegahan suap atau gratifikasi dana sekolah. Fondasi utamanya justru dibangun dari rutinitas harian peserta didik di ruang kelas.

​Menurut Setyo, praktik manipulasi tugas, budaya saling menyontek, penggelembungan nilai rapor, hingga ketidakberanian mengakui kekeliruan merupakan bibit korupsi yang kerap diabaikan.

​“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegas Setyo.

​Menjawab catatan evaluasi itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan komitmennya menjadikan rapor SPI 2026 sebagai peta jalan pembenahan sistem pendidikan daerah. Ia memandang penanaman karakter moral adalah benteng birokrasi masa depan.

​“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Koster.

​Koster menambahkan, pembiasaan karakter yang matang di bangku sekolah akan membentengi generasi muda Bali saat memasuki dunia profesional, birokrasi, dan pelayanan publik. (editor: brv)