Mangupuranews – DENPASAR, Gubernur Bali Wayan Koster memperkuat sinergi Kemenko Kumham Imipas dengan pemerintah daerah guna memastikan penegakan hukum, perlindungan HAM, hingga keimigrasian berjalan optimal. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi di Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).

​Langkah koordinasi ini menjadi krusial di tengah penataan struktur kabinet baru. Pemecahan kementerian menuntut adaptasi cepat di tingkat daerah agar pelayanan publik tidak terhambat.

​Menjaga Sinkronisasi Pasca-Pemekaran Kementerian

​Pemisahan urusan hukum dan HAM menjadi tiga entitas teknis menuntut konsolidasi intensif di lapangan. Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, turun langsung memastikan masa transisi kelembagaan berjalan tanpa celah regulasi.

Gubernur Bali Wayan Koster berjabat tangan dengan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya saat menerima plakat kenang-kenangan di Jayasabha, Denpasar.

Kemenko Kumham Imipas memegang mandat memimpin koordinasi lintas instansi teknis yang kini berdiri mandiri:

  • ​Kementerian Hukum
  • ​Kementerian Hak Asasi Manusia
  • ​Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

​Andika menekankan bahwa keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi kunci efektivitas agenda nasional. Bali, dengan kompleksitas mobilitas internasional serta dinamika sosialnya, memerlukan harmonisasi kebijakan yang ketat.

​”Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Andika.

​Bali Jadi Barometer Pelayanan dan Penegakan Regulasi

​Sebagai destinasi internasional utama, Bali menghadapi tantangan nyata di sektor keimigrasian dan ketertiban hukum. Ketidaksinkronan regulasi pusat dan daerah berisiko melemahkan pengawasan orang asing serta penegakan hak-hak masyarakat lokal.

Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya (kanan) menyerahkan buku kerja sama kelembagaan kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar.

Merespons hal tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mengawal transisi kelembagaan ini. Pemprov Bali membutuhkan payung kebijakan pusat yang responsif terhadap dinamika kepariwisataan dan kearifan lokal.

​”Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.

​Kerja sama ini juga menargetkan penguatan pemahaman aparatur terhadap standar HAM serta perbaikan sistem pemasyarakatan. Sinergi lintas lini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan sekaligus memberi kepastian hukum bagi warga maupun wisatawan. (editor: brv)