Mangupuranews – BADUNG, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung meluncurkan inovasi tata kelola digital terintegrasi bertajuk SIGAP DEWA untuk mempercepat pelayanan serta tindak lanjut aspirasi publik secara transparan.

​Langkah ini dirancang guna membenahi sistem kerja birokrasi dari pola kerja manual yang kerap terkotak-kotak menjadi ekosistem digital yang adaptif.

​Inovasi tersebut diinisiasi langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, DR. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si., dalam Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XX Tahun 2026.

​Menjawab Persoalan Silo Birokrasi di Parlemen Daerah

​Selama ini, digitalisasi di lingkungan pemerintahan kerap terjebak pada sebatas pengadaan aplikasi tanpa perubahan budaya kerja.

​Beban koordinasi antara pimpinan dewan, fraksi, komisi, hingga perangkat daerah di Kabupaten Badung menuntut ketertiban dokumen dan kecepatan arus informasi yang bebas hambatan.

​Sekretaris DPRD Badung, DR. I Gde Surya Kurniawan, menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh hanya dipandang sebagai pemindahan lembaran berkas ke layar monitor.

​“Transformasi digital pemerintahan tidak cukup hanya memindahkan pekerjaan manual ke perangkat elektronik. Keberhasilan inovasi ditentukan oleh integrasi proses kerja, penguatan aparatur, serta budaya kolaboratif yang terukur,” ujar Surya Kurniawan.

​5 Pilar Utama Fondasi SIGAP DEWA

​Guna menghindari inefisiensi alur administrasi, sistem terpadu ini ditopang oleh lima pilar strategis yang saling terhubung:

  • ​SIGAP Governance: Penataan SOP, pemetaan proses bisnis, dan kejelasan tanggung jawab lintas bagian.
  • ​SIGAP Administrasi: Penerapan alur dokumen elektronik, arsip digital, dan pelacakan surat dinas secara real-time.
  • ​SIGAP Pelayanan: Pemantauan status permohonan fasilitas gedung, peminjaman ruangan, dan kepuasan tamu dewan.
  • ​SIGAP Data: Standardisasi dan validasi data terpusat sebagai dasar pijakan pengambilan keputusan pimpinan.
  • ​SIGAP Kebijakan: Penyusunan analisis tren dan ringkasan eksekutif berbasis data untuk mendukung tugas kedewanan.

​Kawal Penyaluran Suara Warga lewat Ekosistem DEWA

​Kelebihan utama terobosan ini bertumpu pada pilar DEWA atau Ekosistem Wujud Aspirasi.

​Sistem ini memfasilitasi penerimaan, pengelompokan, verifikasi, hingga pelacakan disposisi pokok pikiran masyarakat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

​“SIGAP DEWA tidak mengambil alih kewenangan DPRD maupun OPD Pemkab. Sistem ini memperkuat dukungan administrasi agar tindak lanjut suara warga berjalan tertib, terbuka, dan mudah dilacak,” imbuh Surya Kurniawan.

​Mendorong Budaya Kerja Berkelanjutan dan SPBE

​Penerapan sistem baru ini menyasar efisiensi pembentukan perda inisiatif dewan, pemantauan kinerja harian pegawai, hingga administrasi perjalanan dinas berbasis daring.

​Selain aspek birokrasi, Setwan Badung turut membuka ruang kolaborasi lintas sektor, termasuk integrasi kanal informasi pariwisata hingga penyediaan etalase Galeri UMKM di lingkungan gedung dewan.

​Langkah strategis ini menjadi wujud nyata penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus reformasi birokrasi di Kabupaten Badung yang mengedepankan keamanan data, profesionalitas, dan transparansi publik. (editor: brv)