Mangupuranews – DENPASAR, Gubernur Bali Wayan Koster resmi memperluas Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Pulau Dewata guna memitigasi krisis iklim sekaligus mempercepat target Bali Emisi Nol Bersih 2045 pada pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Sanur, Selasa (13/10).
Langkah agresif ini diambil menyusul kian rentannya bentang alam Bali terhadap dampak nyata pemanasan global.
Dilema Pariwisata dan Tekanan Nyata Ekologis Bali
Ketergantungan ekonomi Bali pada sektor pariwisata menyimpan paradoks lingkungan yang kian mendesak. Masifnya lonjakan wisatawan secara langsung memicu krisis daya dukung pulau, mulai dari konsumsi energi fosil, kelangkaan air bersih, kemacetan, hingga timbulan sampah.

Gubernur Koster menegaskan, dampak perubahan iklim bukan lagi sebatas ancaman proyeksi di masa depan, melainkan kenyataan pahit yang sudah menghantam kehidupan krama Bali lewat bencana hidrometeorologi.
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Koster di hadapan para pemangku kepentingan.
Replikasi Sukses Sanur ke 6 Kawasan Strategis
Keberhasilan penataan KRE Sanur—yang diperkuat lewat Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025 dan peran aktif Desa Adat Sanur serta Intaran—kini diadopsi dalam skala lebih luas.
Melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026, Pemprov Bali bersama empat kabupaten/kota meresmikan kesepakatan KRE Kerthi Bhumi Satwika.
Enam kawasan strategis yang ditetapkan meliputi:
- Ubud (Kabupaten Gianyar)
- Kuta dan Nusa Dua (Kabupaten Badung)
- Sanur dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada (Kota Denpasar)
- Nusa Penida (Kabupaten Klungkung)

Nusa Penida Jadi Tolok Ukur Pulau Mandiri Energi 2030
Transformasi keenam kawasan ini dirancang bertahap hingga tahun 2030 dengan bertumpu pada lima pilar: energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.
Menariknya, Nusa Penida diproyeksikan sebagai proyek percontohan pulau mandiri energi yang ambisius. Pulau ini ditargetkan menyetop penggunaan energi fosil secara total dalam beberapa tahun mendatang.
“Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelas Koster.
Ancaman Bencana Planet dan Tuntutan Investasi Nyata
Urgensi langkah Pemprov Bali mendapat sorotan positif dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan bahwa dunia saat ini tengah bergeser dari krisis lingkungan menuju ancaman kepunahan ekologis.
Hanif menekankan bahwa kebijakan di atas kertas harus berakar pada perubahan kebiasaan masyarakat dan masuknya pembiayaan hijau.
“Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” ujar Hanif.

Integrasi Budaya dan Kebijakan Berbasis ‘Niskala-Sakala’
Komitmen ini dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan (100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125), yang mematok tutupan hijau daratan Bali minimal 60 persen serta kawasan hutan minimal 30 persen.
Pendekatan ini unik karena memadukan regulasi formal dengan kearifan lokal (niskala-sakala). Harmoni spiritual dirawat melalui pemuliaan alam Jagat Kerthi, sedangkan aksi fisik ditempuh lewat elektrifikasi armada, pengelolaan sampah berbasis sumber, dan pengetatan ruang hijau.
Pekan Iklim Bali 2026 yang berlangsung hingga 17 Oktober 2026 di Sanur diharapkan mengunci komitmen bersama antara pemda, investor, dan warga demi menjaga agar alam Bali tetap lestari bagi generasi mendatang. (editor: brv)






Tinggalkan Balasan