Senderan Jebol di Gulingan Mengwi Segera Ditangani

banner 468x60

Senderan jebol di kompleks Taman Ayun segera mendapat penanganan

 

MANGUPURA – MANGUPURANEWS.com – Jebolnya senderan Jalan Kamboja, Gulingan, Mengwi segera mendapatkan penanganan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Pihak PUPR mulai memperhitungkan berapa anggaran yang diperlukan untuk memperbaiki senderan jalan yang merupakan bagian dari dinding kolam Taman Ayun itu.

Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengakui jebolnya senderan akibat usia infrastruktur terbilang lama. Bangunan ini dibuat oleh Kementerian PU sekitar 10 tahun lalu dan sampai sekarang belum ada perbaikan lagi. “Saya kira jebolnya senderan, karena struktur pondasi sudah termakan usia. Diperparah lagi dengan curah hujan yang lebat dalam beberapa hari terakhir,” ujar IB Surya Suamba, Senin (16/10).

Menurutnya, anggaran perbaikan akan diambil dari pos dana bencana. Namun, berapa nominal biaya yang dihabiskan, pihaknya belum berani memastikan lantaran dalam prose pengkajian. “Sesuai petunjuk bapak bupati agar segera diperbaiki kerusakan, mengingat Taman Ayun merupakan salah satu objek wisata. Makanya kami bersama BPBD langsung melakukan pengecekan ke lapangan sekaligus mengkaji berapa anggaranya,” jelasnya.

Dikatakan, upaya perbaikan akan diupayakan secepat mungkin. Dinas PUPR sendiri saat ini tengah berhitung dari segi anggaran dan mengkaji seberapa panjang senderan yang bakal diperbaiki. Mengingat pada beberapa titik berpotensi kembali amblas.

Kepala Pelaksana BPBD Badung, I Nyoman Wijaya yang juga meninjau lokasi mengaku mendapat laporan dari masyarakat terkait jebolnya sandaran itu. Dia menilai kerusakan ini harus segera diperbaiki mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan pariwisata. (Parwata/balipost)

Sumber : BaliPost

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.