Komplotan Pengedar Puluhan Ribu Butir Pil Koplo Digerebek di Padangsambian Kaja

Foto: Istimewa
banner 468x60

DENPASAR, MANGUPURANEWS – Pengedar pil koplo, Adi Maliki Wantono (32) dan Ayub Christianto Nugraha (32) ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Bali, Selasa (3/12/2019). Kedua pengangguran itu menyimpan lebih dari 33 ribu butir pil koplo di kosnya di Jalan Gunung Catur No. 115, Banjar Robokan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (Denbar).

Salah seroang anggota polisi yang bertugas di Polda Bali mengatakan, agar bisa mengungkap jaringan peredaran pil koplo itu, polisi harus menyamar menjadi pembeli. Tanpa curiga, salah satu tersangka menyuruh polisi yang menyamar datang ke kosnya. Tidak buang kesempatan, polisi lantas menggerebek kos pria asal Jember, Jawa Timur itu. Ternyata di kamar kos itu, tersangka Adi tinggal bersama temannya yakni Ayub Christianto Nugraha. “Kedua dibekuk tanpa perlawanan,” imbuh sumber petugas.

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket plastik yg di dalamnya berisi lebih dari 33 ribu butir pil koplo warna putih berlogo Y. “Diduga pil itu dikirim dari luar Bali dan akan diedarkan ke buruh proyek di Denpasar,” tegasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan masih mengecek pengungkapan tersebut ke Ditresnarkoba. “Nanti saya cek dulu,” imbuhnya. (MN/AAN)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.