Mangupuranews – MANGUPURA, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memastikan postur rancangan APBD Badung 2027 senilai Rp 13,37 triliun dialokasikan tepat sasaran untuk menyelesaikan persoalan mendasar warga. Hal tersebut terungkap usai seluruh fraksi DPRD Badung menyetujui empat rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Kamis (5/11/2026).

​Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat regulasi krusial. Keempat regulasi mencakup Ranperda APBD 2027, Ranperda Penyertaan Modal Daerah Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ranperda Penyertaan Modal PT Jamkrida Bali Mandara, serta Ranperda Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan.

​

Anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Rai Wirata membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dari podium mimbar paripurna Gedung Dewan, Mangupura, Bali.

Tiga fraksi besar di legislatif, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra, menyatakan persetujuan atas kerangka fiskal dan regulasi yang diajukan eksekutif. Namun, lampu hijau tersebut disertai sederet catatan kritis, utamanya penuntasan defisit air di wilayah selatan, kemacetan pariwisata, hingga evaluasi keselamatan akomodasi wisata pascabencana longsor di Petang.

​Lompatan PAD dan Target Belanja Daerah 2027

​Dalam postur RAPBD 2027, Pemkab Badung memproyeksikan target pendapatan daerah mencapai Rp 11,63 triliun dengan Belanja Daerah menyentuh Rp 13,37 triliun. Penopang utama pembiayaan tersebut bertumpu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang menembus Rp 10,90 triliun.

​

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menyalami para anggota dewan dan jajaran pimpinan saat berjalan meninggalkan ruang sidang usai penutupan Rapat Paripurna ke-10 di Ruang Sidang Utama Gosana, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala Badung, Bali

Bupati Badung menegaskan, peningkatan PAD yang naik lebih dari 12 persen mencerminkan tren pertumbuhan ekonomi yang terus dipacu optimalisasinya.

​“Secara prinsip, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung setuju terkait rancangan Perda APBD 2027. Belanja kita di tahun 2027 dirancang Rp 13,3 triliun dengan PAD Rp 10,9 triliun. Kelihatan terjadi kenaikan PAD sekitar 12 persen lebih, dan ini menunjukkan upaya optimalisasi pendapatan yang terus kita kejar,” ujar Adi Arnawa usai sidang paripurna.

​Kendati target fiskal ambisius, Fraksi Golkar mengingatkan aspek kehati-hatian fiskal mengingat PAD menyumbang lebih dari 90 persen total pendapatan. Sementara itu, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP menyoroti perlunya realokasi yang tegas untuk perlindungan daya beli masyarakat dan penanganan abrasi pesisir.

​Tuntaskan Krisis Air Badung Selatan: Pipa Baru hingga SWRO

​Sorotan paling tajam dari legislatif tertuju pada realisasi penambahan modal Rp 150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama hingga 2029, di mana termin 2027 dianggarkan sebesar Rp 37 miliar. Dewan mendesak jajaran direksi tidak lagi beralasan kekurangan modal untuk menuntaskan krisis air bersih di Pecatu, Ungasan, Kutuh, hingga Jimbaran.

​

Suasana Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gosana, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala Badung, Bali.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Badung memaparkan bahwa secara teknis suplai debit air baku stabil, namun laju pembangunan pariwisata di Kuta Selatan melompat sangat cepat sehingga konsumsi air melonjak drastis.

​Langkah konkret yang sedang dieksekusi pemerintah meliputi pemasangan jaringan perpipaan dan diversifikasi pasokan air:

  • ​Penyediaan Infrastruktur Pipa: Realisasi penyertaan modal diarahkan langsung untuk transmisi dan distribusi perpipaan ke wilayah perbukitan selatan.
  • ​Teknologi Desalinasi (SWRO): Pemkab Badung secara paralel menyiapkan kajian pemanfaatan air laut menjadi air tawar (Sea Water Reverse Osmosis) agar tidak semata bergantung pada air permukaan.
  • ​Evaluasi Kinerja Direksi: Eksekutif mematok target konkret agar penuntasan air bersih mulai menunjukkan hasil terukur pada 2027.

​“Pertumbuhan pembangunan di selatan sangat masif, tentu berdampak terhadap kebutuhan air secara kuantitatif. Kami bergerak paralel menyiapkan air baku, pipa jaringan baru, hingga mendorong teknologi SWRO air laut. Ini berproses on progress. Saya beri target ke jajaran direksi; berikan mereka kesempatan bekerja, dan perkembangannya terus dalam pantauan saya selaku KPM,” tegas Bupati.

​

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti (kanan) menyerahkan berkas dokumen empat Ranperda secara simbolis kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) di meja pimpinan sidang Ruang Sidang Utama Gosana, Mangupura, Bali.

Penguatan UMKM dan Harmonisasi Aturan Kependudukan

​Di sektor ekonomi kerakyatan, persetujuan penambahan modal sebesar Rp 10 miliar di tahun 2027 pada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara diproyeksikan membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil. Porsi kepemilikan modal daerah yang ditargetkan mencapai 40,40 persen pada 2030 diyakini bakal mengukuhkan posisi tawar daerah sekaligus melindungi UMKM dari keterbatasan agunan kredit.

​Terkait pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Bupati menegaskan langkah deregulasi dilakukan demi menyesuaikan aturan perundang-undangan nasional. Penghapusan perda ini dipastikan memangkas birokrasi dan tidak menurunkan kualitas layanan administrasi sipil bagi krama Badung.

​Mengenai evaluasi perizinan dan keselamatan lingkungan pascamusibah tanah longsor di kawasan Petang, Bupati mengingatkan seluruh pelaku usaha akomodasi wisata alam untuk memperkuat mitigasi mandiri menghadapi musim penghujan. Seluruh masukan dan pandangan umum fraksi dewan dijadwalkan dijawab secara resmi oleh pemerintah dalam sidang lanjutan pada Senin mendatang. (brv)