Mangupuranews – MAKASSAR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong integrasi penuh antara sektor komersial dan keuangan sosial sebagai kunci utama transformasi industri syariah nasional. Langkah ini ditandai dengan peluncuran Sinergi Kota Wakaf bersama Kementerian Agama pada pembukaan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).
Meski aset syariah bertumbuh 9,28 persen menjadi Rp3.307,73 triliun per September 2026, porsi pangsa pasar nasional yang tertahan di level 11,21 persen menuntut adanya terobosan model bisnis. OJK menilai potensi dana sosial seperti wakaf uang dapat menjadi katalis likuiditas baru bagi industri perbankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menuturkan bahwa keterpisahan ekosistem yang selama ini terjadi harus segera diakhiri.
”Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan. Pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial,” tegas Friderica dalam pembukaan forum tahunan tersebut.

Pacu Produk Berbasis Wakaf dan Layanan Bullion
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut sinergi dana sosial dengan perbankan komersial kini diwadahi dalam kerangka kebijakan terpadu lintas sektor. Sebagai wujud implementasi, OJK memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah aktif menerbitkan produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
Regulator kini membidik pengembangan variasi akad yang lebih progresif di perbankan syariah:
- Pembiayaan Sektor Riil: Memperluas pemanfaatan akad salam dan istishna paralel untuk menopang sektor manufaktur serta infrastruktur.
- Ekspansi Bisnis Bulion: Mengembangkan operasional perbankan emas syariah sebagai alternatif diversifikasi aset nasabah.
- Penguatan Kota Wakaf: Menghubungkan portofolio dana abadi wakaf dengan pembiayaan proyek produktif dan UMKM.
”Melalui pendekatan ini, perbankan, asuransi, hingga pasar modal syariah didorong untuk saling melengkapi dalam mengawal rantai nilai ekonomi halal,” ungkap Dian.

Pembuktian ‘Syariah First’ dari Indonesia Timur
Peluang akselerasi industri syariah dinilai sangat bergantung pada keberanian pemerintah daerah dalam memanfaatkan produk syariah secara sistematis. Sulawesi Selatan membuktikan langkah konkret melalui kebijakan Syariah First.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan bahwa ekosistem keuangan daerah kini telah bertransisi signifikan menuju sistem syariah.
”Sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah,” papar Andi Sudirman.
Ia menambahkan, penguatan industri syariah tidak semata perkara aspek keagamaan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi riil dan memperkuat posisi Indonesia di kancah perdagangan halal dunia. (editor: brv)






Tinggalkan Balasan