Mangupuranews – JAKARTA, Upaya penguatan pasar modal nasional kian mendapat legitimasi di tingkat regional menyusul komitmen bersama para regulator bursa se-Asia Tenggara dalam pertemuan tahunan di Manila (28/10/2026)

Momentum ini dimanfaatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memacu standardisasi perdagangan aset dan perlindungan investor ritel maupun institusi.

​Pertemuan pimpinan ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) ke-45 menegaskan pentingnya pembenahan fundamental pada pasar modal yang sedang bertumbuh seperti Indonesia. Forum yang dipimpin Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina tersebut menilai reformasi regulasi yang terukur menjadi kunci stabilitas ekonomi kawasan.

​Langkah sinkronisasi ini mendesak diterapkan guna merespons dinamika pasar keuangan global yang kian terhubung. Ketegasan pengawasan di bursa domestik menjadi tolok ukur utama bagi arus modal asing yang masuk ke Asia Tenggara.

​Tiga Titik Krusial Transformasi Regulasi

​Konsolidasi antar-regulator ini mengarahkan perbaikan pada simpul-simpul kritis perdagangan efek:

  • ​Integritas dan Keterbukaan: Memastikan keterbukaan laporan keuangan emiten bebas manipulasi agar hak pemodal terjamin penuh.
  • ​Penindakan Praktik Curang: Menutup celah transaksi semu dan penipuan melalui kerja sama pertukaran data pengawasan antarnegara.
  • ​Pendalaman Likuiditas: Menata struktur pasar agar distribusi modal tidak tersentralisasi pada segelintir saham penggerak.

​Arah kebijakan ini selaras dengan peta jalan ACMF Action Plan 2026–2030 yang berfokus pada daya tahan instrumen keuangan berkelanjutan dan syariah.

​Jalan Lapang Investasi Tanpa Batas

​Harmonisasi aturan pasar modal kawasan kini memasuki fase teknis yang menyasar kemudahan transaksi pemodal antarnegara. Inisiatif seperti penerbitan sertifikat penitipan efek (Depositary Receipt), indeks saham gabungan ASEAN, hingga skema investasi kolektif mulai diintegrasikan ke sistem pasar domestik.

​Integrasi ini memberi keuntungan ganda bagi bursa saham dalam negeri. Emiten berkapitalisasi sehat memiliki akses pendanaan yang lebih luas dari investor Asia Tenggara, sementara pasar domestik terhindar dari keterisolasian likuiditas.

​Dengan mempercepat penuntasan regulasi domestik dan mengunci kolaborasi regional, ekosistem bursa saham nasional ditargetkan menjadi pilar tangguh yang kompetitif di panggung global. (editor: brv)