Mangupuranews – JAKARTA, Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menyeragamkan nama 254 unit pelayanan keimigrasian di luar kantor menjadi ‘Beranda Imigrasi’. Langkah strategis ini diambil guna memudahkan masyarakat mengenali serta mengakses titik layanan paspor di ruang publik.
Banyaknya nomenklatur selama ini dinilai memicu kebingungan teknis di tengah masyarakat saat hendak mencari lokasi permohonan paspor. Publik kerap dihadapkan pada akronim birokratis yang beragam, mulai dari ULP, UKK, LTSP, hingga sebutan komersial seperti Immigration Lounge.
Fragmentasi jenama layanan luar kantor tersebut kini dilebur ke dalam satu identitas terpadu demi menghadirkan navigasi birokrasi yang lebih sederhana.
Rincian 254 Titik yang Dilebur
Sebanyak 254 fasilitas keimigrasian di berbagai wilayah Indonesia kini sepenuhnya berganti identitas:
- 156 gerai Mal Pelayanan Publik (MPP)
- 33 Unit Layanan Paspor (ULP)
- 20 Immigration Lounge
- 16 Layanan Terpadu Satu Pintu/Satu Atap (LTSP/LTSA)
- 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK)
- 13 gerai Ultima I’m SeZ
- 1 gerai Immigration Corner
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa penyeragaman ini berakar dari evaluasi atas kendala pemahaman masyarakat di lapangan.
”Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.
Perubahan Format di Aplikasi M-Paspor dan Peta Digital
Penetapan jenama tunggal ini membawa implikasi langsung terhadap sistem registrasi digital serta peta navigasi. Nama unit pelayanan pada Aplikasi M-Paspor serta penanda di Google Maps mulai dimutakhirkan mengikuti format penulisan teranyar.
Masyarakat kini cukup mengetikkan pola pencarian: Beranda Imigrasi [Nama Area/Gedung]. Sebagai percontohan, titik layanan yang semula terdaftar dengan nama ‘Immigration Lounge Senayan City Mall’ kini resmi berganti menjadi ‘Beranda Imigrasi Senayan City Mall’.
Mengikis Kesan Kaku Birokrasi
Secara filosofis, istilah “Beranda” dipilih sebagai representasi titik temu terdepan dari sebuah hunian sebelum seseorang memulai perjalanan ke tempat baru. Konsep ini dirancang untuk mengubah paradigma ruang layanan pemerintah menjadi lebih terbuka.
”Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme. Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” imbuh Hendarsam.
Integrasi unit layanan di ruang publik seperti pusat perbelanjaan, kampus, dan kawasan terpadu diproyeksikan terus diperluas demi memastikan dokumen perjalanan semakin terjangkau oleh seluruh warga. (editor: brv)






Tinggalkan Balasan