Mangupuranews – BADUNG, Masifnya perkembangan teknologi dan kemunculan beragam modus kejahatan digital kini kian mengancam masyarakat hingga ke tingkat desa. Merespons tantangan tersebut, Pemerintah Desa Mengwi bersama Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Polda Bali dan PT Nusantara Murni Media menggelar kegiatan literasi digital bertajuk edukasi etika bermedia sosial di Ruang Rapat Giri Gosana, Kantor Desa Mengwi, Badung, Senin (2/11/2026).

​Agenda ini dihadiri jajaran koordinator Kelompok Belajar Desa (KBD), pengurus TP PKK, Karang Taruna, hingga satuan Linmas Desa Mengwi. Pembekalan difokuskan untuk membedah celah keamanan daring, pencegahan penipuan siber, pemahaman etika bermedia sosial agar tidak terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta edukasi mengenali karya jurnalistik resmi.

​Kanit Siber Polda Bali, AKP Made Artana, menyoroti rendahnya pemahaman teknis warga di tengah maraknya modus kejahatan daring baru. Ketidaktahuan masyarakat rentan dimanfaatkan oknum pelaku siber melalui skema rekayasa sosial (social engineering) hingga peretasan data pribadi.

​

Kanit Siber Polda Bali AKP Made Artana (kedua dari kanan) memberikan materi edukasi literasi digital didampingi Sekdes Mengwi I Putu Suadnyana (kedua dari kiri), Pimpinan PT Nusantara Murni Media Mujiardi Santoso (kiri), dan personel Ditsiber Polda Bali (kanan) di Ruang Rapat Giri Gosana, Kantor Desa Mengwi, Badung, Bali

Bahaya Asal Repost dan Jebakan Konten Provokatif

​AKP Made Artana mengingatkan warganet agar tidak gegabah mengunggah tudingan personal secara terbuka tanpa sensor atau menyebarkan ulang (repost) materi kontroversial yang belum terverifikasi kebenarannya. Kebiasaan tersebut dinilai sangat rentan berujung pada sengketa hukum serta delik pencemaran nama baik.

​”Literasi digital ini sangat-sangat bermanfaat di mana masyarakat akan merasa teredukasi di tengah masifnya kejahatan siber. Kami berharap masyarakat lebih melek dan paham modus-modus maupun jenis kejahatan siber saat ini,” ujar AKP Made Artana.

​Berikut beberapa pedoman utama yang ditekankan pihak kepolisian kepada warga:

  • ​Memverifikasi keabsahan informasi dan klarifikasi fakta sebelum menekan tombol bagikan atau repost.
  • ​Menghindari penyebaran konten provokatif yang bertujuan mendiskreditkan atau menjelek-jelekkan pihak lain.
  • ​Menjaga etika, kesantunan, dan batas privasi saat menyampaikan komentar di ruang publik digital.

​”Jangan mudah tergiring opini atau informasi provokatif yang sifatnya menjelek-jelekkan. Sebelum me-repost, pastikan dulu faktanya dan klarifikasi kebenarannya agar bisa dipertanggungjawabkan. Saring dulu sebelum di-sharing, pahami faktanya, serta harus lebih santun saat memberikan komentar di media sosial,” tegas Made Artana.

​

Pimpinan PT Nusantara Murni Media Mujiardi Santoso (kiri) menyerahkan piagam penghargaan dan berjabat tangan dengan Kanit Cyber Polda Bali AKP Made Artana (kanan) di Kantor Desa Mengwi, Badung, Bali.

Edukasi Media: Kenali Wartawan Profesional, Waspadai Hoaks

​Sementara itu, Pemimpin Redaksi Nusantara Murni Media, Mujiardi Santoso, C.BJ., C.EJ., C.In, menekankan bahwa tujuan mendasar dari pelatihan ini adalah menciptakan masyarakat desa yang kritis dan cerdas dalam menyaring arus informasi harian.

​“Tujuan kami sederhana, ingin warga Mengwi cerdas bermedia. Tahu mana wartawan asli, tahu mana hoaks, dan bijak bermedsos,” ujar Mujiardi Santoso.

​Ia memaparkan bahwa jurnalis profesional memiliki standar operasional yang jelas, seperti mengantongi Kartu Pers resmi, tercantum dalam boks redaksi media yang berbadan hukum, memiliki rekam jejak karya jurnalistik terverifikasi, serta tidak pernah meminta imbalan finansial maupun memeras narasumber.

​“Jangan takut dengan wartawan profesional. Takutlah dengan informasi hoaks yang menyebar di grup WhatsApp tanpa sumber yang jelas. Prinsip kami adalah saring sebelum sharing,” tegasnya.

​

Pimpinan PT Nusantara Murni Media Mujiardi Santoso (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Sekdes Mengwi I Putu Suadnyana (tengah) disaksikan perwakilan Karang Taruna di Ruang Rapat Giri Gosana, Kantor Desa Mengwi, Badung, Bali.

Penguatan Peran Aparatur Desa

​Pemerintah Desa Mengwi menyambut strategis sinergi edukatif antara penegak hukum dan insan pers ini. Sekretaris Desa (Sekdes) Mengwi, I Putu Suadnyana, menyampaikan apresiasi atas materi konkret yang langsung menyentuh dinamika interaksi warga di ruang siber.

​”Kami dari Pemerintah Desa Mengwi mengucapkan terima kasih kepada PT Nusantara Murni Media yang telah bekerja sama dengan Polda Bali melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat Desa Mengwi, utamanya perwakilan-perwakilan yang ada di Pemerintah Desa Mengwi tentang edukasi siber, yaitu etika bermedsos di masyarakat,” kata Putu Suadnyana seusai acara.

​Suadnyana berharap seluruh elemen lembaga desa yang hadir dapat menularkan wawasan ini ke tingkat banjar dan keluarga, demi terciptanya iklim digital desa yang aman, kondusif, dan bebas jerat hukum.

​”Semoga apa yang dilaksanakan pada hari ini bisa kita sampaikan juga kepada masyarakat bahwa etika bermedsos sangat penting, demi keamanan kita bersama. Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih,” pungkasnya.

(brv).