PUSPEM BADUNG, MANGUPURANEWS – Bertempat di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung kembali mengadakan tes urine bagi 74 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Selasa (29/10).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Badung yang bersinar atau bersih dari narkoba. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Badung AKBP Ni Ketut Masmini, yang turun langsung memimpin kegiatan ini. Masmini juga mengatakan bahwa tes urine kali ini dilakukan guna mengimplementasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang mengamanahkan bahwa ASN wajib untuk melaksanakan tes urine, dalam rangka melindungi mereka agar menjadi lebih baik.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sample urine, dengan menggunakan Rapid Test 6 paramameter tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. (MN/HB)