Buleleng Siap Terima Audit BPK RI

Wabup Sutjidra usai mengikuti pertemuan terkait dengan kebijakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pendapatan Daerah (LKPD) oleh BPK RI Perwakilan Bali, yang bertempat di Kantor BPK RI Bali, Selasa (21/1)
banner 468x60

BULELENG, MANGUPURANEWS – Melalui pertemuan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bali dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra serta seluruh Pimpinan Daerah Kabupaten se-Bali, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG  menyatakan bahwa Kabupaten Buleleng siap menerima Audit yang akan dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Bali.

Hal tersebut diungkapkan Wabup Sutjidra usai mengikuti pertemuan terkait dengan kebijakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pendapatan Daerah (LKPD) oleh BPK RI Perwakilan Bali, yang bertempat di Kantor BPK RI Bali, Selasa (21/1).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Sutjidra mengatakan pemeriksaan yang akan digelar oleh BPK RI Bali terkait dengan LKPD akan dilakukan di minggu keempat bulan Januari ini. Beberapa kriteria tambahan yang diutarakan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si saat memimpin pertemuan merupakan hal penting untuk dipersiapkan oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam hal ini, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan hal-hal yang harus dipenuhi dalam kriteria pemeriksaan nantinya. Seluruh kepala daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyelaraskan tekad bahwa siap menerima audit dari BPK RI Bali. “Saya berharap dalam pemeriksaan keuangan tahun 2019 nanti mendapatkan hasil yang terbaik, dan Buleleng mampu memperoleh WTP kembali,” ujarnya.

Ditemui dilokasi yang sama, Kepala BPK RI Bali, Sri Haryoso menjelaskan beberapa hal yang ditekankan dalam pertemuan tersebut antara lain manajemen pemeriksaan, substansi pemeriksaan, pemanduan tindaklanjut dan terkait pelaksanaan pemeriksaan. Pihak BPK berharap Pemda dapat menyerahkan laporan keuangan paling lambat pada pertengahan bulan Maret, tepatnya pada 15 Maret mendatang. Hal itu dipercepat karena faktor hari raya yang jatuh pada bulan Mei dapat menghambat proses penyusunan laporan keuangan daerah. “Itu salah satu informasi penting dalam pertemuan ini, dan kami akan memajukan pemeriksaan pada Januari minggu keempat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Dewa Indra dalam sambutannya menghimbau agar jajaran Pemprov maupun Pemda agar tidak menganggap bahwa BPK itu adalah pengawas, melainkan menurutnya BPK itu merupakan partner dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih bermanfaat. Ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali terhadap keseriusan dalam melakukan pendampingan kepada Pemprov maupun Pemda terkait dengan tata kelola keuangan. “Jadi dengan demikian kami merasa teredukasi dalam pengelolaan keuangan, dan saya yakin pada tenggang waktu satu setengah bulan kedepan, kami sudah siap menyerahkan laporan kepada BPK,” pungkasnya.  (MN/Rma-HBl)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.