MANGUPURANEWS – BADUNG, Upaya meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Badung, Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Provinsi Bali, dan Parwata Law Office. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pembekalan dan Pendidikan Paralegal Angkatan V yang berlangsung di Ruang Gosana Lantai III, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan ini diikuti lebih dari 70 peserta yang berasal dari kalangan pendeta, majelis gereja, tokoh masyarakat, insan pers, hingga masyarakat umum. Program tersebut bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan hukum praktis serta kemampuan pendampingan awal agar dapat memberikan edukasi hukum dan membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata, M.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pendidikan paralegal tersebut. Menurutnya, keberadaan paralegal memiliki peran penting dalam memperkuat pemahaman hukum masyarakat melalui para tokoh agama yang menjadi ujung tombak edukasi di lingkungan masing-masing.
“Pendidikan paralegal memiliki peran strategis dalam memperkuat pemahaman hukum para pendeta dan majelis gereja. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi hukum yang benar sekaligus menjadi jembatan informasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Badung yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi dari para akademisi dan praktisi hukum, yakni Prof. I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D., Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., serta Dr. I Nengah Nuarta, S.H., M.H.
Selama pelatihan, peserta memperoleh pembekalan mengenai Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Perkawinan, Hukum Waris, hak-hak masyarakat, hingga mekanisme penyelesaian berbagai persoalan hukum. Materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab sehingga peserta dapat memahami penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua Panitia, Dr. Putu Nova Parwata, S.H., M.H., C.TL., mengapresiasi tingginya antusiasme peserta. Ia berharap pendidikan paralegal mampu melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi untuk memberikan edukasi hukum sekaligus pendampingan awal kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua MPUK Kabupaten Badung sekaligus Ketua PGPI Provinsi Bali, Pdt. Jonathan Soeharto, S.H., M.Th., C.Med., menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi bersama pemerintah daerah dalam memperluas literasi hukum bagi umat dan masyarakat Bali.
Salah seorang peserta, Septa Prihandono, C.BJ., C.EJ., yang dikenal sebagai Sapta Patriot, mengaku memperoleh banyak wawasan baru selama mengikuti pelatihan. Wartawan yang juga menjabat Ketua Pena Nusantara Bersatu DPD Kota Denpasar itu menilai pendidikan paralegal sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman hukum yang aplikatif sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam memberikan edukasi hukum di lingkungan sekitarnya.
Selain menerima materi dan modul pelatihan, seluruh peserta juga memperoleh sertifikat resmi, Kartu Tanda Anggota (KTA) Paralegal, konsumsi, serta kesempatan membangun jejaring dengan para praktisi hukum. Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Nutrimax yang menyediakan layanan General Medical Check Up gratis menggunakan Quantum Resonance Magnetic Analyzer bagi seluruh peserta.
Melalui penyelenggaraan Pembekalan dan Pendidikan Paralegal Angkatan V ini, para penyelenggara berharap lahir paralegal-paralegal yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial tinggi sehingga mampu membantu masyarakat memahami hukum secara benar sekaligus memperluas akses terhadap keadilan di Indonesia. (red)

























































