MANGUPURANEWS – BADUNG, Setelah hampir empat dekade berjuang bertahan di tengah tekanan regulasi dan isu lingkungan, industri galangan kapal di Tanjung Benoa, Bali, akhirnya bisa bernapas lega. Memasuki usia ke-39 tahun, eksistensi industri maritim lokal ini kini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Dukungan strategis ini diresmikan melalui peluncuran Asosiasi Galangan Samudra Indonesia (AGSI) serta penguatan kemitraan dengan Lanal Denpasar Bali pada Rabu (1/7/2026). Langkah ini menandai babak baru bagi kawasan Tanjung Benoa untuk bertransformasi menjadi pusat ekonomi biru (blue economy) nasional.
Sejak beroperasi pada tahun 1987, para pelaku industri galangan kapal di kawasan ini terus dihadapkan pada polemik domestik. Keberadaan mereka kerap dinilai bersinggungan langsung dengan kawasan hutan mangrove, dituding tidak ramah lingkungan, serta berada di dekat pemukiman padat penduduk.
Ketua Umum AGSI, Alif Fian Nurcahyamto, menyatakan bahwa asosiasi ini dibentuk justru untuk menjawab tantangan tersebut melalui penataan tata ruang yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Tanjung Benoa merupakan satu kesatuan ekosistem yang tidak bisa dipisahkan dari pariwisata, termasuk water sport. Kami sudah menyiapkan program kerja konkret untuk menata tata ruang dan proses docking agar tidak mencemari lingkungan. Bersama TNI AL, kami berkomitmen mewujudkan kawasan industri yang berbasis blue economy dan blue green,” ujar Alif di sela acara.
Apresiasi senada juga disampaikan oleh Sekretaris Umum AGSI sekaligus Kuasa Hukum pelaku usaha maritim setempat, Febri Hantari, S.H. Ia berharap sinergi erat dengan institusi negara ini mampu melahirkan inovasi dan dampak positif yang lebih luas, baik bagi kesejahteraan anggota asosiasi maupun masyarakat sekitar.
Anggota DPD RI utusan Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III (AWK), mengaku terkejut sekaligus bangga atas potensi besar yang dimiliki Tanjung Benoa. Menurutnya, industri pembuatan dan perawatan kapal ini merupakan aset strategis nasional yang harus dilindungi.
“Siapa yang menyangka di Provinsi Bali terdapat industri strategis seperti ini. Kebutuhan kapal di Bali setiap tahun terus meningkat, mulai dari kapal kecil, kapal besar, hingga fast boat. Industri ini tidak boleh diganggu dan harus tetap menjadi kebanggaan. Citra Bali ke depan tidak hanya sebagai pulau pariwisata, tetapi juga pulau industri kapal,” tegas Arya Wedakarna.
Menanggapi konflik tata ruang dengan hutan mangrove, AWK menekankan pentingnya regulasi yang dinamis dan tidak kaku.
“Kita semua sepakat mangrove harus dilestarikan. Namun di sisi lain, aktivitas docking di sini sudah berlangsung puluhan tahun. Jika dipindahkan ke tempat lain, tentu tidak masuk akal. Peraturan perundang-undangan harus adaptif agar kepentingan lingkungan dan keberlanjutan industri bisa berjalan beriringan,” tambahnya.
Dukungan dari aspek kedaulatan dipaparkan langsung oleh Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun. TNI AL menilai industri galangan kapal lokal bukan sekadar sektor bisnis, melainkan bagian dari sumber daya strategis nasional yang masuk dalam komponen cadangan pertahanan negara.
“Industri galangan kapal merupakan bagian penting dari sarana dan prasarana strategis nasional yang perlu kita jaga dan kembangkan bersama,” kata Kolonel Cokorda.
Sementara itu dari sudut pandang lokal, Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya (yang akrab disapa Yonda), menyambut baik langkah penataan ini. Ia menitipkan harapan agar ke depan bangunan-bangunan galangan kapal dibuat lebih representatif, bersih, dan modern.
Yonda berharap kawasan pantai barat Tanjung Benoa bisa terlihat rapi (clear) sehingga industri galangan kapal dan pemukiman padat penduduk dapat berdampingan dengan nyaman tanpa memunculkan kesan kumuh. (red-tim)

























































