Luwir Wiana Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali, Bahas Tata Ruang dan Perizinan di Kawasan Pecatu

img 20260626 wa0029(1)
banner 468x60

MANGUPUNEWS – DENPASAR, Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus pendalaman materi yang digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali terkait Penegakan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (25/6/2026).

Dalam forum tersebut, Luwir Wiana mengikuti pembahasan bersama pimpinan dan anggota Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali serta sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata ruang, aset daerah, dan perizinan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Luwir Wiana menjelaskan, pembahasan difokuskan pada berbagai persoalan tata ruang dan perizinan, khususnya di kawasan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki posisi strategis sehingga memerlukan penataan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menuturkan, rapat tersebut menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan, klarifikasi, serta data pendukung dari seluruh pihak terkait sebagai bahan penyusunan rekomendasi Pansus.

“Hal ini dilakukan guna memperkuat penyusunan rekomendasi dan langkah penegakan regulasi yang lebih efektif dalam bidang tata ruang, aset daerah, dan perizinan,” ujar Luwir Wiana.

Kehadiran DPRD Kabupaten Badung dalam forum tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan perizinan yang berkembang di wilayah Badung, khususnya di Desa Pecatu yang terus berkembang sebagai kawasan pariwisata dan pembangunan.

Melalui pembahasan tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola tata ruang dan perizinan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Menurut Luwir Wiana, langkah tersebut menjadi bagian penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Badung maupun Provinsi Bali agar tetap berjalan sesuai regulasi, sekaligus menjaga keseimbangan antara investasi, pembangunan, dan keberlanjutan wilayah. (red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses