Mangupuranews – MANGUPURA, DPRD Badung kawal pariwisata berkelanjutan dengan memperketat fungsi legislasi dan pengawasan anggaran daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam Sharing Session bersama jajaran eksekutif di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (16/09/2026).

​Langkah tersebut diambil guna merespons dinamika pariwisata massal (mass tourism) yang kian menekan daya dukung lingkungan serta ruang hidup masyarakat lokal di kawasan selatan Bali.

​Hadir mewakili Ketua DPRD Badung, Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta di hadapan para pemangku kepentingan industri pelancongan.

​Memperkuat ‘Pagar’ Regulasi dan Pengawasan Anggaran

​I Made Sada menegaskan, parlemen daerah tidak memposisikan diri sekadar sebagai pemberi stempel kebijakan eksekutif. DPRD Badung memegang peran krusial dalam menyaring arah pembangunan agar investasi tidak merusak tatanan kultural.

​”Pariwisata Badung adalah urat nadi ekonomi daerah, namun kita tidak boleh terjebak pada angka kunjungan semata. Tugas kami di legislatif adalah memastikan regulasi dan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada keberlanjutan alam serta kesejahteraan krama Badung,” ujar Made Sada di sela-sela forum.

​Menurutnya, parlemen siap mengawal produk hukum daerah yang menuntut standardisasi industri ramah lingkungan dan proteksi wilayah resapan air.

​Tiga Fokus Pengawalan Legislatif

​DPRD Badung memetakan tiga agenda strategis yang akan dikawal ketat melalui komisi teknis:

  • ​Penyelarasan Regulasi Zonasi: Membatasi alih fungsi lahan produktif agar pembangunan akomodasi tidak melanggar sempadan pantai dan kawasan suci.
  • ​Distribusi Manfaat PAD: Mengarahkan pemerataan kue pariwisata dari wilayah selatan ke kawasan Badung utara berbasis desa wisata.
  • ​Ketegasan Sanksi Lingkungan: Mendorong penegakan aturan terhadap usaha wisata yang lalai mengelola limbah dan melanggar ketertiban umum.

​Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Menepis Dampak ‘Overtourism’

​Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam arahannya menyambut baik dorongan fungsi kontrol dari lembaga perwakilan rakyat. Ia menilai, percepatan tata kelola pariwisata berkualitas mustahil berjalan tanpa payung hukum dan dukungan politik anggaran dari dewan.

​Tantangan Badung ke depan mencakup beban infrastruktur, kemacetan, hingga krisis sampah di sentra-sentra wisata. Di sinilah sinergi kebijakan antara bupati dan DPRD diuji agar transformasi pariwisata hijau tidak berhenti pada tataran slogan seremonial.

​Dengan menyatukan langkah bersama pelaku industri dan tokoh adat, DPRD Badung memastikan pembangunan pariwisata tetap berpijak teguh pada filosofi Tri Hita Karana. (brv)