MANGUPURANEWS – DENPASAR, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil membongkar praktik penyelundupan narkotika modus baru yang disamarkan di dalam komponen otomotif bekas. Ini menjadi kali pertama petugas menggagalkan penyelundupan empat jenis narkotika sekaligus yang disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor bekas dari jaringan internasional Kamboja.
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNNP Bali yang bekerja sama dengan Kanwil DJBC Bali Nusra terkait adanya paket mencurigakan asal Medan menuju Denpasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala BNNP Bali memerintahkan tim pemberantasan untuk melakukan teknik penyerahan di bawah pengawasan (controlled delivery).
Hasilnya, petugas meringkus seorang pemuda berinisial GAS alias Boing di tempat tinggalnya di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, Jumat (31/7/2026), sesaat setelah menerima paket tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan di depan saksi masyarakat, petugas menemukan 19 paket cartridge vape berisi etomidate dan 11,12 gram netto ganja yang disembunyikan rapi di dalam lubang knalpot motor bekas. Tak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke kamar kos tersangka dan ditemukan barang bukti tambahan berupa 64,5 butir ekstasi serta 3 saset cairan kental yang diduga happy water.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan jejak digital pada alat komunikasi tersangka, GAS mengaku dikendalikan oleh seorang pria bernama Sangap yang berdomisili di Kamboja. Paket tersebut dikirim oleh rekan Sangap berinisial “Bang Gogon” dari Medan.
Kepala BNNP Bali menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap transformasi bentuk dan modus operandi peredaran gelap narkotika yang kian beragam.
“Pengungkapan kasus ini merupakan sinergi antar-instansi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika. Bali sebagai daerah pariwisata harus selalu kita jaga bersama, jangan sampai Bali tercemar karena narkoba dan dapat mengancam generasi muda sebagai generasi penerus bangsa,” tegas Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., Kepala BNN Provinsi Bali.
Saat ini, tersangka GAS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan atasnya. (red-tim)






Tinggalkan Balasan