Sasar Predikat Utama Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Gianyar Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Gianyar menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Pelatihan yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, Rabu (15/1)
banner 468x60

GIANYAR, MANGUPURANEWS – Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Gianyar menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Pelatihan yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, Rabu (15/1) diikuti oleh 79 peserta yang terdiri dari gugus tugas kabupaten layak anak, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, forum anak, media massa, dunia usaha, lembaga masyarakat dan pengelola panti yang ada di Gianyar.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Gianyar Cok Gede Bagus Lesmana Trisnu berharap seluruh peserta mampu memahami tentang konvensi hak anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak. Untuk itu setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan anak. Kabupaten Gianyar menuju Kabupaten layak anak,  harus bahu membahu memberikan perlindungan terhadap anak.

Bacaan Lainnya

“Jadi semua stakeholder harus mengetahui dan mampu mengimplementasikan dalam bentuk program kegiatan ataupun aktivitas yang dilakukan masing-masing. Karena urusan anak merupakan urusan semua orang, sehingga seluruh stakeholder harus terlibat dalam KHA” tutur Cok Trisnu.

Dilanjutkannya, tujuan dari pelatihan KHA untuk meningkatkan pemahaman para peserta dari seluruh stakeholder di Kabupaten Gianyar agar mengetahui tentang implementasi dan KHA. Kedua, untuk meningkatkan kualitas SDM di dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, ketiga berkembangnya langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan KHA.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana yang membuka pelatihan KHA menyambut baik atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Menurutnya dengan dilaksanakannya pelatihan KHA di Kabupaten Gianyar nantinya mampu mewujudkan kondisi yang nyaman bagi kehidupan anak dan mampu memenuhi hak-hak anak secara baik.

Pemahaman tentang konvensi hak anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak anak dipandang sangat perlu untuk diberikan pelatihan. Karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Gianyar pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak. Menghadapi zaman yang kian berat ini diperlukan sumber daya manusia handal untuk memenuhi hak-hak anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari kejahatan dan diskriminasi. Ditekankan pula bahwa anak harus mendapatkan kesempatan pendidikan yang selayaknya.

Sebagai daerah yang berkomitmen menjadi kabupaten layak anak, Gianyar telah mampu mencapai predikat Nindya dan terus melakukan pembenahan agar mampu berada pada tingkat utama. Harapannya dengan pelatihan ini peserta mampu menerapkan materi yang diterima sebagai acuan dalam memperhatikan hak-hak anak, baik dalam bentuk kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kabupaten Gianyar menjadi kabupaten layak anak.

Pelatihan KHA menghadirkan narasumber dr. I Wayan Eka Wijaya dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali serta narasumber dari Yayasan Sarwa Sukinah Bhawantu. (MN/HG)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.