MANGUPURANEWS – BADUNG, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan capaian layanan dan pengawasan keimigrasian yang signifikan. Selain menjalankan fungsi keimigrasian secara optimal, Imigrasi Ngurah Rai juga berkontribusi nyata dalam mendukung sektor pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), total perlintasan keluar-masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai sepanjang 2025 mencapai sekitar 15 juta orang, meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,9 juta merupakan wisatawan mancanegara.

Seiring meningkatnya arus perlintasan, Imigrasi Ngurah Rai turut memperkuat pengawasan keimigrasian guna menjaga kedaulatan negara serta mendukung pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berorientasi pada pelestarian budaya serta kearifan lokal. Tercatat sebanyak 1.326 orang ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Selain itu, dilakukan penundaan keberangkatan terhadap 1.221 orang WNI dan WNA sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam aspek penegakan hukum, Imigrasi Ngurah Rai menangani 2 kasus Tindak Pidana Keimigrasian (TPK) serta menjatuhkan 912 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) yang meliputi deportasi, pendetensian, penangkalan, hingga pembatalan izin tinggal.
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) juga melaksanakan 1.196 kegiatan patroli dan pengawasan keimigrasian, termasuk 450 kegiatan patroli intensif.

Di bidang pelayanan publik, sepanjang 2025 Imigrasi Ngurah Rai menerbitkan 27.977 paspor Republik Indonesia. Sebagai bentuk pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Ngurah Rai juga menolak 338 permohonan paspor yang terindikasi akan digunakan untuk kepentingan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Selain itu, diterbitkan pula 53.428 izin tinggal yang terdiri atas izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.
Capaian kinerja tersebut berbanding lurus dengan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Ngurah Rai berhasil menyumbang Rp1,5 triliun PNBP, atau mencapai 97,41 persen dari target yang telah ditetapkan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Imigrasi Ngurah Rai juga menggelar layanan jemput bola melalui program Easy Passport dan Easy Intal (Izin Tinggal) yang dilaksanakan di pusat perbelanjaan dengan total 1.000 kuota layanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarno, dalam refleksi akhir tahun 2025 menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program kerja Imigrasi Ngurah Rai sepanjang tahun ini.
Ke depan, Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas, sekaligus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara. (red)






Tinggalkan Balasan