Mangupuranews – DENPASAR, Layanan transportasi publik di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) kembali berada di ujung tanduk akibat minimnya alokasi anggaran daerah. Keterbatasan fiskal dan pemangkasan dana transfer pusat memicu ancaman penghentian operasional bus umum, padahal jumlah kendaraan pribadi di Pulau Dewata kini sudah melampaui total populasi penduduknya.
Ketimpangan antara pertumbuhan kendaraan dan keberpihakan anggaran ini terungkap dalam dialog publik “Bali Bicara Masa Depan Transportasi Publik Bali” di Universitas Warmadewa, Denpasar.

Krisis Fiskal dan Ketimpangan Anggaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Provinsi Bali yang berada di angka Rp6,3 triliun dinilai belum memprioritaskan pembenahan mobilitas warga. Bali saat ini baru mengalokasikan sekitar 0,9% dari APBD 2026 untuk subsidi layanan transportasi.
Angka ini jauh tertinggal jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia:
- DKI Jakarta: Mengalokasikan 4,7% APBD 2026 dan mampu menjangkau 91,7% populasi.
- Kota Semarang: Mengalokasikan 4,7% APBD 2026 (dengan total APBD Rp5,5 triliun) dan berhasil melayani 60,7% populasi.
- Provinsi Bali: Hanya mengalokasikan 0,9% APBD 2026, padahal jangkauan layanan baru menyentuh 10% wilayah Sarbagita.
”Keterbatasan fiskal dari transfer pusat ke Bali berpengaruh pada komitmen subsidi. Sayangnya, Bali saat ini yang terkonfirmasi dari provinsi baru memberikan 0,9% dari APBD 2026 sebagai anggaran subsidi,” tegas Haiqal Rizaldi, Bali Transport Decarbonization Project Lead dari WRI Indonesia.

Ledakan Kendaraan vs Trans Metro Dewata
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, jumlah kendaraan terdaftar pada 2025 telah menyentuh 5,2 juta unit. Angka tersebut melampaui jumlah penduduk Bali yang berada di kisaran 4,4 juta jiwa.
Pertumbuhan kendaraan pribadi menembus 5% per tahun, sementara laju pertumbuhan penduduk hanya 1% per tahun. Kondisi ini berimbas langsung pada parahnya kemacetan dan menyumbang 43% emisi gas rumah kaca di Bali.
”Jumlah kendaraan pribadi lebih banyak dibandingkan penduduknya. Pertumbuhan kendaraan mencapai 5 persen per tahunnya, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan penduduk rerata yang hanya 1 persen. Kondisi ini turut berkontribusi pada kemacetan Bali,” jelas Sekretaris Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Ir. I Ketut Sugihantara, M.SA.
Di sisi lain, kejelasan operasional Trans Metro Dewata (TMD) yang menggunakan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) terus diuji akibat pemangkasan anggaran transfer daerah, seperti yang dialami Pemerintah Kota Denpasar.

Jeritan Warga dan Korban Kelompok Rentan
Dampak dari tidak stabilnya anggaran transportasi umum paling dirasakan oleh masyarakat pekerja dan kelompok disabilitas. Ketika operasional bus sempat terhenti pada 2025 lalu, beban ekonomi warga langsung melonjak tajam.
”Ketika dulu bus terhenti, lebih dari 80% penghasilan saya habis hanya untuk transportasi naik ojol. Saya senang sekali ketika layanan ini kembali berjalan, tolong diperhatikan keberlangsungannya,” ungkap Astiti, warga yang mengandalkan bus untuk bekerja rute Denpasar–Ubud.
Dukungan senada disampaikan oleh kelompok disabilitas yang menggantungkan mobilitas harian pada transportasi publik.
”Keberadaan bus TMD ini sangat membantu usaha dan mata pencaharian kami. Kami banyak yang berjualan ke Denpasar dan menawarkan jasa pijat. Harapannya jangan sampai bus ini berhenti lagi seperti dahulu,” tutur Made Suardana, penyandang disabilitas netra.

Urgensi Solusi dan Langkah Pemerintah
Pemerintah Provinsi Bali menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola angkutan umum harian yang kini mencatat rata-rata 5.000 penumpang per hari. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, menyebutkan bahwa pemprov sedang mengupayakan pembentukan BUMD Transportasi. Langkah ini diambil guna mengatasi kendala administratif yang selama ini dialami saat berstatus UPTD.
Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyuarakan agar Bali memanfaatkan posisi strategisnya sebagai penyumbang devisa negara untuk memperjuangkan alokasi subsidi pusat. Menurutnya, transportasi publik adalah kebutuhan dasar mobilitas yang wajib dijamin negara.
”Bali seharusnya bisa memanfaatkan keunikannya dengan potensi dan sumbangan devisa terhadap negara, untuk meminta perhatian dari pusat terkait subsidi, utamanya transportasi publik,” pungkas Irine. (brv)






Tinggalkan Balasan