Mangupuranews – BADUNG, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 yang memprioritaskan belanja infrastruktur publik hingga menyentuh angka 59,23 persen. Dukungan tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terkait Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung Sidang Utama Gosana, Mengwi, Kamis (3/9/2026).
Anom Gumanti menilai, alokasi anggaran belanja daerah yang diproyeksikan mencapai Rp13,09 triliun dengan porsi infrastruktur sangat tinggi tersebut merupakan langkah terencana untuk menyelesaikan persoalan krusial daerah, terutama penanganan kemacetan dan peningkatan kualitas fasilitas pariwisata.
”Angka belanja infrastruktur yang mencapai di atas 59,23 persen ini sangat tinggi. Tanggapan kami di dewan, langkah-langkah ini tentu sudah dipikirkan sebelumnya, terutama bagaimana menciptakan kualitas fasilitas pariwisata dan mengatasi yang namanya kemacetan,” ujar Anom Gumanti saat diwawancarai awak media.

Kendati menyambut positif gebrakan belanja infrastruktur tersebut, Anom Gumanti menegaskan bahwa pihak legislatif memberikan sejumlah catatan penting kepada jajaran eksekutif. Ia menekankan agar pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga proporsionalitas alokasi belanja wajib lainnya.
”Kami tentu mendukung, tetapi tetap harus mengutamakan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai karena belanja infrastruktur ini begitu tinggi, justru mengurangi biaya-biaya mandatory seperti pendidikan, kesehatan, maupun belanja rutin operasional kantor dan gedung. Itu selalu kami ingatkan,” tegasnya.

DPRD Badung memastikan akan mengawal pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 pada tahapan sidang berikutnya agar realisasi belanja modal dan proyek jalan benar-benar berdampak langsung bagi kelancaran mobilitas masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah. (brv)






Tinggalkan Balasan