Mangupuranews – BADUNG, Pemerintah Kabupaten Badung memproyeksikan belanja APBD Perubahan Badung 2026 melonjak hingga Rp13,09 triliun dalam rapat paripurna di Gedung Sidang Gosana DPRD Badung, Kamis (3/9/2026). Lonjakan ini diarahkan untuk menuntaskan problem kemacetan kawasan pariwisata.

​Angka belanja tersebut naik tajam sebesar Rp1,56 triliun atau tumbuh 13,56 persen dibanding APBD Induk 2026 yang tercatat Rp11,52 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh tren positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp9,71 triliun.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan Penjelasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dari atas podium Gedung Sidang Utama Gosana, Mengwi,

Fokus Urai Benang Kusut Kemacetan Pariwisata

​Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, arah belanja perubahan tahun ini menitikberatkan pada perbaikan fasilitas publik yang mendesak. Sektor infrastruktur menyerap porsi terbesar, yakni mencapai 59,23 persen dari total pagu belanja.

​”Yang paling penting adalah kita tetap masih bisa menjaga belanja infrastruktur kita ada di posisi 59,23 persen. Ini sebagai bentuk komitmen kita antara eksekutif dengan legislatif untuk bersama-sama menyikapi berbagai problema di Badung, khususnya penanganan sektor kepariwisataan di mana isu infrastruktur dan kemacetan kerap menjadi sorotan utama,” kata Adi Arnawa usai rapat paripurna.

​Langkah ini diambil mengingat lambatnya mobilitas di Badung Selatan kian mengancam daya saing pariwisata Bali. Di sisi lain, Pemkab Badung tetap mengamankan alokasi wajib fungsi pendidikan sebesar 20,61 persen.

Pimpinan DPRD Badung, Anom Gumanti, mengetok palu sidang dalam Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Bedah Postur Belanja dan Penerimaan Daerah

​Struktur rancangan belanja daerah sebesar Rp13,09 triliun didistribusikan ke dalam empat kelompok utama:

  • Belanja Operasi: Rp6,27 triliun (47,92%)
  • Belanja Modal: Rp4,82 triliun (36,87%)
  • Belanja Transfer: Rp1,86 triliun (14,22%)
  • Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp129,09 miliar (0,99%)

​Sementara itu, target pendapatan daerah dipatok sebesar Rp10,54 triliun. Selain sokongan utama dari PAD sebesar Rp9,71 triliun, pendapatan daerah juga disumbang oleh transfer pusat sebesar Rp787,62 miliar dan pendapatan lain yang sah senilai Rp3 miliar.

​Analisis Fiskal: Skema Pinjaman Menopang Pelebaran Jalan

​Lonjakan belanja yang melampaui penerimaan memicu selisih defisit riil sekitar Rp2,55 triliun. Guna menjaga keseimbangan fiskal, Pemkab Badung mengandalkan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun dan instrumen pinjaman daerah senilai Rp1,97 triliun.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa (tengah), berjabat tangan erat dengan pimpinan dewan sembari berjalan meninggalkan ruang sidang utama di Gedung Sidang Utama Gosana

Langkah penarikan utang ini menjadi indikasi kuat bahwa kebutuhan perbaikan jalan sudah tidak bisa lagi ditunda lewat skema pendapatan reguler. Beban pembiayaan juga mencakup kewajiban pembayaran cicilan utang sebesar Rp279,98 miliar serta penyertaan modal daerah ke PT BPD Bali senilai Rp300 miliar.

​Kunci keberhasilan APBD Perubahan 2026 kini bertumpu pada kecepatan eksekusi proyek fisik di lapangan sebelum tahun anggaran berakhir.(brv)