Mangupuranews – Denpasar, I Made Ariel Suardana resmi dilantik sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar masa bakti 2026-2030 di Waterfront Convention Center, Denpasar, Sabtu (22/8/2026). Acara pelantikan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., serta Ketua Umum DPN PERADI SAI Harry Ponto, S.H., LL.M..

Gubernur Bali, I Wayan Koster saat memberikan sambutan di acara pelantikan pengurus DPC PERADI SAI Denpasar

Gubernur Koster Apresiasi Kepemimpinan Kritis dan Progresif

​Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster memuji antusiasme dan semangat kritis yang ditunjukkan oleh kepengurusan baru DPC PERADI SAI Denpasar di bawah kepemimpinan Ariel Suardana. Koster menilai energi positif tersebut menjadi inspirasi penting bagi pembangunan hukum di Bali.

​”Pidatonya luar biasa semangat. Model begini yang memimpin kita di Bali dalam bidang hukum, sangat menginspirasi dan memotivasi untuk berkolaborasi meningkatkan kehidupan masyarakat Bali,” puji Wayan Koster.

​Gubernur Koster juga mengapresiasi soliditas organisasi PERADI SAI Denpasar yang tetap bersatu pasca proses pemilihan internal.

​”Meskipun pilihannya melalui voting, ternyata tetap solid. Mengedepankan kebersamaan, persatuan, dan kesatuan di tubuh organisasi,” tambah Koster.​

Ketua DPC PERADI SAI Denpasar, I Made Ariel Suardana saat sesi wawancara

Dorong Penguatan Hukum LPD Menjadi Labda Perekramaan Desa

​Salah satu poin utama yang disoroti Gubernur Koster adalah rencana pendampingan hukum dan legal audit terhadap Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Pemprov Bali saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat posisi LPD berlandaskan hukum adat Bali.

​”LPD sedang kami siapkan Peraturan Daerah baru untuk mengubah namanya menjadi Labda Perekramaan Desa. Supaya penuh berbasis pada hukum adat yang berlaku di Desa Adat dengan segala kearifan lokalnya, terbebas dari penceratan hukum positif,” papar Gubernur Koster.

​Ia pun meminta PERADI SAI Denpasar segera mematangkan konsep kerja sama tersebut secara konkret.

​”Tolong spiritnya kita wujudkan bersama. Nanti kita bahas bersama supaya menjadi sesuatu yang konkret dirasakan oleh masyarakat Bali,” tegasnya.

Komitmen Pembelaan Pers dan Hak-Hak Sipil

​Ketua DPC PERADI SAI Denpasar, Ariel Suardana, memaparkan komitmennya untuk mengawal demokrasi di Bali. Pihaknya siap pasang badan membela insan pers dari tindakan pembungkaman, serta memberikan bantuan hukum gratis bagi warga dan aktivis yang menghadapi kriminalisasi.

​”Sinergitas dengan pemerintah tentu sangat penting, tetapi kebodohan dan ketidakadilan tidak boleh dibiarkan. Kita harus tetap kritis dan konstruktif,” ujar Ariel.

Ketum DPN PERADI SAI, Harry Ponto saat memberikan sambutan

Dukungan serupa ditegaskan oleh Ketua Umum DPN PERADI SAI, Harry Ponto. Menurut Harry, pers merupakan pilar utama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.

​”Saya mendukung penuh. Pers tidak boleh dibungkam dan siapapun tidak boleh dikriminalisasi, karena pers adalah pilar utama memastikan negara demokrasi ini berjalan baik. Hukum yang baik bukan hanya menyelesaikan masalah, tetapi mencegah terjadinya masalah melalui pendampingan dan audit legal,” pungkas Harry Ponto.

​Guna menunjang profesionalisme advokat muda, PERADI SAI Denpasar juga terus memperluas kerja sama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana dan berbagai perguruan tinggi lainnya di Bali. (brv)