Mangupuranews – MANGUPURA, DPRD Kabupaten Badung resmi menetapkan Peraturan Daerah terkait penambahan penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama senilai Rp150 miliar dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Gosana II, Puspem Badung, Jumat (23/10/2026).
Langkah strategis ini diambil guna mengatasi persoalan defisit pasokan air bersih yang menahun di wilayah Badung Selatan. Pagu anggaran tersebut melonjak signifikan dari usulan awal PDAM yang semula berada di angka Rp73 miliar.
Lonjakan Kebutuhan Air di Badung Selatan
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa penambahan modal ini bertumpu pada kajian teknis kebutuhan riil di lapangan. Alokasi Rp73 miliar dinilai tidak akan mampu menuntaskan hambatan distribusi air ke kawasan padat permukiman dan pariwisata.
”Pengajuan dari PDAM sebelumnya sekitar Rp73 miliar. Namun setelah kita rapat bersama Sekda dan seluruh jajaran eksekutif, angka itu tidak mencukupi kebutuhan air kita di wilayah selatan,” ujar Anom Gumanti usai memimpin rapat.
Menurut perhitungannya, kapasitas yang dihasilkan dari modal awal hanya berkisar 1.500 liter per detik, sedangkan konsumsi masyarakat di zona selatan mencapai 2.000 liter per detik.
- Kebutuhan Air Badung Selatan: 2.000 liter per detik.
- Kapasitas Usulan Awal (Rp73 Miliar): Sekitar 1.500 liter per detik.
- Revisi Modal Final: Ditingkatkan menjadi Rp150 miliar.
- Skema Realisasi: Bertahap dalam 3 kali tahapan hingga tahun 2029.

Skema Realisasi Bertahap dan Proyek Prioritas
Penyaluran modal daerah sebesar Rp150 miliar akan dieksekusi secara bertahap hingga tahun anggaran 2029. Fokus awal pengerjaan diarahkan langsung pada simpul-simpul transmisi dan intake air baku utama.
”Realisasinya sampai 2029 secara bertahap tiga kali tahapan. Prioritas yang harus diselesaikan terlebih dahulu misalnya distribusi air yang diambil dari Tukad Mati di Seminyak agar suplai benar-benar tercapai 2.000 liter per detik,” jelas Anom Gumanti.
Prioritas tersebut meliputi wilayah rawan gangguan layanan seperti Ungasan, Pecatu, Kutuh, hingga Jimbaran.
Dorong Desalinasi Air Laut Hadapi Ledakan Pembangunan
Selain membenahi jaringan pipa eksisting, DPRD Badung mendorong direksi PDAM menyiapkan mitigasi jangka panjang berbasis inovasi teknologi. Masifnya pembangunan infrastruktur jalan diyakini memicu ledakan aktivitas ekonomi baru di Badung Selatan.
”Kami sudah memberikan saran kepada PDAM untuk melakukan inovasi, contohnya mengolah air laut menjadi air baku,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketercukupan air baku menjadi pilar vital daerah dan APBD Badung siap menopang kebutuhan pembiayaan infrastruktur dasar masyarakat tersebut. (brv)






Tinggalkan Balasan