MANGUPURANEWS – DENPASAR, PT Bali Turtle Island Development (BTID) menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak berkaitan dengan proyek pembangunan marina. Peninjauan tersebut disebut sebagai bagian dari koordinasi rutin terkait kepatuhan pemanfaatan ruang laut dan pesisir.
Kunjungan kerja Ditjen PSDKP berlangsung di salah satu lokasi kawasan BTID pada Kamis (7/5). Agenda tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai regulasi yang berlaku sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem kelautan di Bali.
Dalam proses evaluasi, pihak otoritas melakukan peninjauan terhadap kegiatan pemanfaatan ruang laut guna menyelaraskan operasional di lapangan dengan kelengkapan administrasi dan dokumen perizinan yang dibutuhkan. BTID menekankan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan umum terhadap kepatuhan aturan pemanfaatan ruang laut.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP, Sumono Darwinto, mengatakan pemerintah mendukung investasi, termasuk di kawasan pariwisata, namun seluruh aktivitas usaha tetap wajib mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga kelestarian lingkungan laut dan perikanan.
“Pemerintah sangat mendukung investasi, terutama di kawasan-kawasan wisata. Namun, investasi tersebut harus memenuhi ketentuan yang ada dan tetap menjaga kelestarian sumber daya kelautan serta perikanan,” ujar Sumono Darwinto.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi diharapkan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif maupun langkah pemulihan lingkungan sebagai bagian dari proses perbaikan dan penataan.
Menanggapi hal tersebut, Head of Licensing and Regulation BTID, Kundarso, menyatakan perusahaan berkomitmen penuh menjalankan seluruh rekomendasi dari Ditjen PSDKP, termasuk penyempurnaan dokumen dan perizinan terkait pemanfaatan ruang pesisir.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga standar operasional sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem, BTID juga terus melakukan program pemulihan lingkungan secara berkelanjutan. Hingga saat ini, perusahaan telah menanam 700 bibit mangrove serta sekitar 700 ribu bibit tanaman di kawasan tersebut sejak belasan tahun lalu.
Sumono Darwinto turut mengapresiasi sikap kooperatif BTID dalam menjalankan proses evaluasi dan pemulihan lingkungan. Menurutnya, langkah penanaman mangrove yang telah dilakukan perusahaan menjadi progres positif dalam mendukung investasi pariwisata yang bertanggung jawab.
“Nanti salah satu sanksinya bisa pemulihan kembali. Jadi memang nanti itu Bapak (BTID) sudah memulai dengan menanam (mangrove). Itu sebuah progres positif, langkah positif saya pikir,” katanya.
Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan pelaku usaha, BTID berharap dapat terus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata Bali tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan yang menjadi aset penting bagi masyarakat dan daerah. (red)

























































