“Pemerintah pusat memberi kepercayaan kepada Bali untuk menguji sistem bantuan sosial digital di seluruh daerah”
MANGUPURANEWS – DENPASAR, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, merasa bangga karena Bali diberi kepercayaan oleh pemerintah pusat sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial yang melibatkan seluruh kabupaten/kota di Bali. Penugasan ini merupakan tanggung jawab bukan hanya kepada pemerintah pusat, tetapi juga kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.
“Bali ditunjuk sebagai satu-satunya provinsi dengan seluruh kabupaten/kotanya menjadi pilot digitalisasi bantuan sosial, dan diberi kepercayaan sebagai satu entitas karena kita dipercaya mampu melaksanakan tugas ini. Kita wajib menjaga kepercayaan tersebut. Jangan sampai tugas dan kepercayaan itu tidak bisa kita tunaikan,” ungkap Sekda Dewa Indra saat membuka Bimbingan Teknis Percepatan Program Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Kamis (7/5).
Ia menjelaskan, tahapan saat ini masih merupakan tahap awal. Setelah proses pendataan agen selesai dilakukan, data terdaftar dan diunggah, tahapan selanjutnya adalah aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), kemudian dilanjutkan dengan Training of Trainers (TOT) atau pelatihan bagi para pelatih.
Lebih lanjut dijelaskan, Bali tengah mengemban kepercayaan besar dari pemerintah pusat. Pada Juni mendatang, Presiden dijadwalkan berkunjung secara langsung untuk melihat kecepatan, ketepatan sasaran, dan kinerja pelaksanaan program tersebut. Karena itu, ia berharap seluruh agen yang berjumlah 8.029 orang dapat bekerja secara serius dan maksimal dalam memberikan layanan bantuan sosial secara digital kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan laporan secara lengkap dengan progres yang tinggi, sehingga seluruh target dan batas waktu yang telah ditetapkan dapat dipenuhi dengan baik.
Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah pada Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyampaikan bahwa transformasi digital, termasuk adopsi AI dan teknologi digital, bertujuan menyediakan layanan yang lebih efisien dan proaktif kepada masyarakat. Digitalisasi ini juga menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan yang berpusat pada masyarakat dalam desain layanan publik.
Selain itu, melalui digitalisasi bantuan sosial, perlindungan sosial yang tepat sasaran dan berbasis data diharapkan dapat tercapai secara transparan. Dengan teknologi digital, pemerintah juga dapat memantau agar subsidi yang disalurkan benar-benar sampai kepada setiap keluarga yang membutuhkan.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan BPN/Bappenas yang juga menjadi salah satu narasumber dalam Bimbingan Teknis dan Training of Trainers penggunaan aplikasi portal perlindungan sosial dalam rangka uji coba digitalisasi bantuan sosial Provinsi Bali, Tirta Sutedjo, menyampaikan bahwa digitalisasi bantuan sosial dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima agar tepat sasaran serta mengurangi potensi kebocoran.
Dengan berbasis IKD, aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui aplikasi atau fitur KTP digital menjadi kunci utama, di mana data penerima bantuan disinkronkan dengan data kependudukan. Kementerian Sosial melakukan uji coba sistem digital ini di 41 kabupaten/kota pada tahun 2026 dengan tujuan memperluas inisiatif penyederhanaan prosedur melalui tahapan yang lebih ringkas, registrasi dan pengusulan yang lebih cepat, serta proses verifikasi, validasi, penetapan, hingga penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, integrasi data juga dapat dilakukan melalui sistem yang terhubung langsung dengan Pusdatin Kesos, Dukcapil, dan mitra perbankan.
Melalui digitalisasi bantuan sosial ini diharapkan terjadi transformasi penyaluran bantuan sosial dari metode manual menuju sistem elektronik terpadu (digital) yang menekankan akurasi, efektivitas, dan transparansi data, dengan penyederhanaan alur dari tujuh tahapan menjadi tiga tahapan. (red/tim)

























































