MANGUPURANEWS – BADUNG, Pemerintah Provinsi Bali terus mematangkan langkah strategis untuk menanggulangi masalah kemacetan lalu lintas yang kian krusial di kawasan Kuta dan sekitarnya. Gubernur Bali, Wayan Koster, menargetkan pembangunan Autonomous Rail Rapid Transit (ART) atau trem listrik otonom dapat mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Proyek ART ini dipilih sebagai alternatif pengganti wacana pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang sempat mengemuka sebelumnya.
Menurut Koster, alih moda transportasi ke trem listrik otonom ini didasari atas pertimbangan efisiensi anggaran serta kemudahan dari segi teknologi yang akan diterapkan.
“Jauh lebih efisien dan secara teknologi lebih mudah,” ujar Wayan Koster, di Tuban, Badung, Kamis (6/8/2026).
Saat ini, Pemprov Bali tengah menyiapkan regulasi pendukung, khususnya menyangkut aturan pemanfaatan ruang bawah tanah (subterranean) sebagai jalur transportasi moda tersebut. Pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) menjadi langkah krusial yang saat ini sedang dalam proses penyusunan.
“Lagi dibuatkan regulasi pemanfaatan ruang bawah tanah. Di Bali sedang dirancang Pergub (Peraturan Gubernur), karena belum ada di tata ruangnya, belum diatur,” jelasnya.
Wayan Koster menegaskan bahwa pengerjaan fisik atau realisasi proyek ART tersebut dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2027 mendatang, setelah seluruh aspek payung hukum dan regulasi daerah rampung diselesaikan.
“ART 2027 udah mulai. Ini dulu, Peraturan Gubernur-nya dulu diselesaikan… lagi diproses,” tegasnya.
Dengan hadirnya sistem moda transportasi berbasis ART ini, Pemprov Bali berharap dapat mengurai titik-titik kemacetan parah di kawasan pariwisata utama Kuta dan sekitarnya, sekaligus memperkuat konektivitas transportasi publik yang ramah lingkungan dan modern di Bali.






Tinggalkan Balasan