Bulan Ini 13 LPM Akan Terima BLT dari Pemkab Buleleng

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd usai memimpin rapat finalisasi penguatan ekonomi bersama koordinator tiap bidang pada tim GTPP Covid-19 Buleleng, di ruang kerja Sekda Buleleng, Selasa (19/05).
banner 468x60

BULELENG, MANGUPURANEWS – Ada 13 kelompok pemilik  Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Buleleng dalam waktu dekat akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemkab Buleleng. Pemberian stimulus berupa BLT ini merupakan salah satu kebijakan dari Bupati Buleleng dalam bidang ekonomi, dengan semakin meluasnya dampak penyebaran Covid-19 di kabupaten buleleng. Maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus dan terpadu seperti melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pemberian bantuan untuk penanganan kegiatan usaha akibat Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd usai memimpin rapat finalisasi penguatan ekonomi bersama koordinator tiap bidang pada tim GTPP Covid-19 Buleleng, di ruang kerja Sekda Buleleng, Selasa (19/05) .

Bacaan Lainnya

Suyasa menambahkan, dengan membantu para kelompok usaha lumbung pangan masyarakat  yang ada di Kabupaten Buleleng melalui BLT dipastikan pembelian gabah-gabah para petani yang sebelumnya bergerak lambat karena dampak covid-19 akan kembali berjalan seperti sebelumnya.

 “Saat ini kita melakukan rapat finalisasi untuk proses pencairan bantuan, kepada siapa saja yang akan dibantu,  dengan kreteria-kreteria yang sudah dibuat oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Untuk jumlah BLT yang akan diterima nantinya akan disesuaikan dengan berapa omzet yang dihasilkan oleh masing-masing LPM. Sebelumnya secara teknis Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng akan melakukan analisa serta penyusunan draf penetapan untuk ditetapkan oleh Bupati Buleleng. “Ada 13 kelompok LPM yang masih aktif masih eksis yang masih bisa bergerak. Ini yang di berikan bantuan stimulus,” jelas Gede Suyasa.

Lebih jauh Suyasa menerangkan dalam skema kebijakan ekonomi  berupa bantuan stimulus murni bersumber dana APBD Kabupaten Buleleng tahun 2020.

“Pemberian stimulus ini merupakan beberapa kegiatan yang tidak mendapat bantuan dari Pemprov Bali maupun Pusat sehingga melaui kebijakan Bupati  pemberian stimulus ini kita garap di Kabupaten Buleleng, ” pungkasnya. (MN/Smd-HBl)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.