MANGUPURANEWS -BADUNG, Proyek pembangunan drainase dan trotoar sedang dikerjakan di sepanjang Jalan Raya Tuka-Pegending, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Namun, aktivitas proyek dikeluhan oleh sejumlah warga, saat melintasi jalur proyek pembangunan tersebut.
Pasalnya, pembangunan drainase dan trotoar mengarah kemacetan lalu lintas, karena pekerjaan tidak dilengkapi rekayasa lalu lintas (lalin).
“Setiap lewat jalur Tuka-Pegending, kami pastikan macet, apalagi jalur tidak dilengkapi rekayasa lalu lintas,” kata salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.
Patut diketahui, bahwa pembangunan tersebut menggunakan mata anggaran APBD Badung Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Badung sebesar Rp 2,5 milyar lebih, yang tepatnya berjumlah Rp. 2.552.2752.000.
Adapun kontraktor pelaksana adalah CV. Purnama Karya, dengan pekerjaan dimulai, pada 7 Maret 2025 berdasarkan SPMK nomor : 600.1.8./14/BM.2.7/III/2025.
Disebutkan, waktu pelaksanaan 150 hari kalender dengan Konsultan Pengawas dari CV. Adinda Denaya Desain.
Meski demikian, hingga saat ini, proyek pembangunan masih dalam masa pengerjaan, yaitu melakukan penggalian dengan menggunakan escavator dan pemasangan beton U-DITH. (red/tim).
























































