Komisi III DPRD Badung Bahas Serapan Anggaran, Fokus Penyusunan APBD 2026

img 20251106 wa0176
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Pengawasan Anggaran Tahun 2025 pada Kamis, 6 November 2025. Raker ini menghadirkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Badung.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, didampingi Wakil Ketua Komisi III I Made Sunarta, serta dihadiri seluruh anggota komisi: I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Suryananda Pramana, I Made Yudana, I Made Sumerta, dan I Made Retha.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam kesempatan tersebut, Ponda Wirawan menegaskan bahwa Raker ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan anggaran tahun berjalan, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

“Kami bersama seluruh anggota Komisi III perlu memastikan seberapa jauh serapan anggaran dapat dioptimalkan pada tahun 2025,” ujarnya.

Hasil pemaparan dari masing-masing OPD menunjukkan bahwa rata-rata serapan anggaran diperkirakan berada pada kisaran 70 hingga 80 persen. Data ini, lanjut Ponda Wirawan, menjadi acuan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Badung Tahun 2026 agar program yang direncanakan tetap relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa Komisi III akan menindaklanjuti evaluasi ini melalui rapat lanjutan bersama BPKAD dan TAPD, guna menyinkronkan kebutuhan anggaran dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan.

“Sinkronisasi ini dilakukan agar APBD 2026 dapat disusun dengan lebih realistis, tepat sasaran, dan anggaran tahun 2025 juga dapat dimaksimalkan secara optimal,” tutupnya. (Red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses