Perizinan Belum Lengkap, Pansus DPRD Bali Hentikan Aktivitas di Amankila Residence Karangasem

img 20251001 wa0199
Anggota DPRD Bali meninjau langsung kondisi perizinan dan tata ruang di kawasan Amankila Residence. Rabu, 1/10/2025
banner 468x60

MANGUPURANEWS – KARANGASEM, DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan dan Aset (Pansus TRAP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Amankila Residence di Manggis, Karangasem, Rabu, 1/10/2025.

Kegiatan ini digelar untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tata ruang, kelengkapan izin, dan pengelolaan aset daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam sidak yang dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, S.H., M.H., hadir pula sejumlah OPD terkait, Satpol PP, Camat, serta perangkat desa setempat.

Supartha menyampaikan bahwa hasil pengecekan di lapangan menemukan adanya sejumlah dokumen perizinan yang belum lengkap pada area pengembangan Amankila seluas 4 hektar.

“Kami bersama anggota pansus dan OPD terkait menemukan izin yang masih belum dilengkapi. Karena itu, kegiatan pengembangan sementara dihentikan sampai seluruh dokumen perizinan benar-benar lengkap,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain persoalan izin, Pansus juga menemukan pelanggaran terkait garis sempadan tebing dan sungai di kawasan Amankila. Namun, pihak manajemen disebut bersikap kooperatif dan berkomitmen memperbaiki serta membongkar secara mandiri bangunan yang melanggar aturan.

Sejalan dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, mengingatkan pentingnya kelengkapan izin agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Surat-surat harus dipenuhi terlebih dahulu. Kalau kegiatan sudah berjalan tetapi izin belum lengkap, bisa saja di tengah jalan dihentikan atau bahkan dibongkar karena melanggar aturan,” ujarnya.

Oka menambahkan, dari sisi tata ruang, kawasan tersebut memang sudah sesuai dengan detail rencana tata ruang yang pernah diajukan sebelumnya, sehingga yang perlu segera diselesaikan hanyalah aspek perizinan administratif.

Sementara itu, perwakilan manajemen Amankila, I Nengah Jati, menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD Bali atas perhatian dan evaluasi yang dilakukan.

“Kami berterima kasih atas masukan dan evaluasi yang diberikan. Saat ini proses perizinan sedang berjalan, dan ditargetkan selesai pada akhir bulan ini. Setelah itu barulah kegiatan pengembangan bisa dilanjutkan,” kata Nengah Jati. (red/tim)

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses