Ratusan Guru Honorer di Badung Terancam Tergusur, DPRD Minta Langkah Cepat Pemda

img 20260515 wa0001
Gambar foto: ilustrasi
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, DPRD Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah segera merumuskan langkah strategis guna mengantisipasi dampak kebijakan pembatasan tenaga honorer di sekolah negeri. Kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak pada sekitar 300 guru non-ASN di Badung yang terancam tidak lagi mengajar mulai akhir 2026.

Kondisi itu menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan guru honorer mengajar di sekolah negeri per 31 Desember 2026. DPRD menilai situasi tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Anggota Komisi IV DPRD Badung, Putu Parwata, saat menjelaskan pada Selasa, 12 Mei 2026, mengatakan apabila persoalan ini tidak segera ditangani, maka dikhawatirkan akan terjadi stagnasi dalam kegiatan pendidikan yang berdampak langsung terhadap peserta didik.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Badung perlu segera mempercepat koordinasi dengan Bupati Badung guna menyiapkan skema transisi sebelum masa pengangkatan PPPK berakhir. Ia menegaskan dedikasi para guru dari jenjang PAUD, SD hingga SMP tidak boleh diabaikan begitu saja.

Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pendidikan, Parwata memastikan pihaknya akan mendorong lahirnya langkah taktis bersama Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah agar tidak terjadi kekosongan tenaga pendidik di sekolah negeri. Politikus PDI Perjuangan itu juga menilai para guru non-ASN masih memiliki peluang melalui seleksi CPNS yang disebut menyediakan sekitar 175 formasi di lingkungan Pemkab Badung.

Selain itu, DPRD Badung berencana mengusulkan adanya ruang kebijakan khusus atau diskresi kepada Kementerian PAN-RB agar tenaga honorer yang belum lolos seleksi tetap dapat menjalankan tugas mengajar sambil menunggu solusi permanen dari pemerintah pusat.

Parwata menyebut pihaknya akan segera menggelar rapat kerja khusus untuk mematangkan skenario transisi tenaga pendidik di Badung. Ia juga mengimbau para guru non-ASN tetap tenang dan fokus menjalankan tugas mengajar sembari menunggu keputusan resmi pemerintah daerah.

“Kami mendorong adanya skenario transisi yang difasilitasi pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan agar tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Rai Twistyanti Raharja, mengatakan pihaknya masih melakukan komunikasi intensif dengan instansi terkait di tingkat provinsi guna memperjelas implementasi regulasi tersebut.

Ia menjelaskan koordinasi terus dilakukan agar kebijakan yang diterapkan di daerah tidak bertentangan dengan aturan teknis dari kementerian. Menurutnya, Disdikpora Badung juga masih menunggu arahan lebih lanjut melalui koordinasi bersama Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali. (red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses