Mangupuranews – BADUNG, Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyusul isu kelangkaan BBM di Badung dan wilayah Bali sekitarnya menuai keprihatinan mendalam dari jajaran legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, secara terbuka menyampaikan rasa prihatin sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi distribusi bahan bakar minyak yang belum normal.
Pihaknya mengakui bahwa persoalan pasokan dan tata kelola distribusi BBM berada di bawah kewenangan pemerintah pusat serta lembaga pengatur hilir minyak dan gas. Kendati demikian, DPRD Badung terus mendorong koordinasi intensif bersama Pemerintah Provinsi Bali agar persoalan tersebut segera ditangani secara tuntas.
Akui Ikut Terdampak dan Sampaikan Permohonan Maaf
Anom Gumanti menegaskan bahwa keresahan yang dialami masyarakat saat ini juga dirasakan langsung oleh aparatur dan pejabat di daerah.
”Tentu kami prihatin dengan situasi ini. Kepada masyarakat, kami memohon maaf. Karena kami berada di level pemerintahan daerah tingkat kabupaten, tentu ini adalah kebijakan pemerintah pusat,” ujar Anom Gumanti saat ditemui di Badung, Kamis (15/10/2026).
Ia pun menambahkan bahwa pejabat publik di daerah tidak kebal dari kendala krisis bahan bakar yang sedang berlangsung.
”Jujur juga, kami pun mengalami hal ini. Apapun yang kami sampaikan kepada masyarakat saat ini tentu sulit diterima dalam situasi seperti sekarang, tetapi kami tetap memberikan dukungan moral kepada masyarakat,” tambahnya.
Langkah Strategis: Desak Komunikasi Vertikal ke Pusat
DPRD Badung menyoroti beberapa poin penting terkait penanganan krisis energi di lapangan:
- Jalur Koordinasi Pemprov: Mendorong Penjabat/Gubernur Bali untuk segera berkoordinasi langsung dengan kementerian teknis dan Pertamina pusat guna memastikan pemenuhan kuota serta kelancaran armada distribusi ke Bali.
- Transparansi Stok di SPBU: Mengimbau pihak pengelola SPBU dan Pertamina agar transparan mengenai jadwal kedatangan pasokan guna mencegah kepanikan pembelian (panic buying) di tengah warga.
- Perlindungan Sektor Produktif: Memastikan ketersediaan BBM untuk mobilitas logistik pokok dan sektor pariwisata Badung tidak terganggu dalam jangka panjang.
”Yang bisa kami lakukan adalah terus menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi, karena provinsi adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Harapan kami, mudah-mudahan ini bisa terselesaikan dengan cepat,” pungkas Anom Gumanti. (brv)






Tinggalkan Balasan