Mangupuranews – MANGUPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung memanggil jajaran Manajemen RSD Mangusada, Dinas Kesehatan, dan Dewan Pengawas (Dewas) dalam Rapat Kerja (Raker) evaluasi pelayanan kesehatan. Pemanggilan ini dipicu insiden penundaan penanganan medis pasien kecelakaan saat mendaki gunung akibat hambatan administrasi penjaminan biaya.

​Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, menegaskan kasus ini harus menjadi momentum pembenahan total.

“Orang yang memiliki akses ke anggota DPRD saja pelayanannya bisa berbelit-belit, bagaimana dengan masyarakat awam yang tidak punya kenalan dan bingung?” cetus Graha usai rapat.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana

Miskomunikasi Internal dan Tumpukan Antrean Jadi Sorotan

​Hasil Raker mengungkap adanya celah komunikasi (barrier) yang signifikan antara manajemen RS dengan petugas lapangan. Direksi RS mengklaim perawatan pasien dapat dijamin melalui program jaminan daerah (Mantap Nak Badung). Namun, petugas di tingkat bawah justru menahan penanganan medis dan menyodorkan rincian biaya penanganan hingga Rp18 juta.

​Selain masalah administrasi, antrean poliklinik yang membludak hingga 1.300 pasien per hari turut memicu keluhan warga. Masa tunggu pelayanan yang terlampau lama membuat kenyamanan pasien terganggu.

Sinyal Dokter ‘Double Job’ dan Indikasi Konflik Kepentingan

​Dewan Pengawas RSD Mangusada, I Nyoman Gunarta, turut menyoroti jam kerja staf medis dan dokter spesialis berstatus ASN. Ia menduga keterlambatan tindakan medis, seperti operasi, disebabkan oleh membaginya fokus dokter yang juga berpraktik di luar RS daerah.

​”Dokter-dokter yang ada di kita ini pastikan dia mendahulukan tugas pokoknya di RSD. Dia PNS di RSD, TPP-nya di RSD. Kebaktian kita masing-masing sekarang masih kurang kalau hanya berdebat,” ujar Gunarta.

Dr. Bagus Padma Puspita (kiri) bersama pejabat RSD Mangusada lainnya menyimak pemaparan permasalahan pelayanan dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung

Empat Solusi Konkret Perbaikan Layanan

​Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Dinas Kesehatan dan Direksi RSD Mangusada menyepakati sejumlah langkah taktis:

  • Penerapan e-Kinerja & Rekrutmen Mandiri: Memanfatkan fleksibilitas status BLUD untuk merekrut tenaga medis/kontrak dan menerapkan e-Kinerja ketat.
  • Buka Layanan Poliklinik Akhir Pekan: Mengkaji pembukaan polisore serta pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu untuk memecah kepadatan antrean harian.
  • Transparansi Sistem Informasi Kamar: Mengembangkan sistem informasi ruang rawat inap yang jujur dan transparan bagi publik.
  • Perluasan Manfaat Jaminan Kesehatan: Menuntaskan pembahasan perluasan jaminan kesehatan daerah (Mangtsap Nak Badung) dari 13 menjadi 24 manfaat.
Sesi foto bersama seluruh peserta rapat kerja (anggota legislatif dan eksekutif) sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan RSD Mangusada.

Kepala Dinas Kesehatan Badung, Dr. Bagus Padma Puspita, menegaskan pentingnya mengutamakan keselamatan pasien. “Pemkab Badung mendorong prinsip kemanusiaan: layani dulu pasiennya, baru tuntaskan administrasinya,” imbaunya.

​Direktur RSD Mangusada, Dr. I Wayan Darta, juga menyampaikan permohonan maaf resmi.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan dan miskomunikasi yang terjadi. Ke depan, ini menjadi bahan perbaikan internal kami,” pungkasnya.

Direktur RS Mangusada, Dr I Wayan Darta memberikan penjelasan dan tanggapan terkait keluhan pelayanan saat rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Badung.

Dewan DPRD Badung memastikan akan terus melakukan pemantauan (monitoring) dan menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) ke RSD Mangusada untuk memastikan reformasi pelayanan benar-benar berjalan. (brv)