Mangupuranews – BADUNG, Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama manajemen Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan dan Dinas Kesehatan Badung di Ruang Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Rabu (26/8/2026). Langkah ini diambil untuk merespons aduan warga terkait lambatnya penanganan pasien emergency serta penerapan uang muka (DP) 50 persen di rumah sakit swasta tersebut.

​Sorotan Kasus Uang Muka 50% dan Lambatnya Penanganan Emergency

​Pemanggilan pihak RS Kasih Ibu Kedonganan bermula dari laporan warga Badung Selatan yang mengeluhkan respons pelayanan medis yang dinilai kurang sigap. Selain masalah ketersediaan ambulans, masyarakat menyoroti adanya syarat deposit awal sebelum tindakan gawat darurat dilakukan, serta lamanya proses penanganan pasien yang mengalami penurunan kesadaran.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana (tengah), saat memimpin rapat kerja.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, menegaskan bahwa aspek keselamatan jiwa wajib mendahului urusan administrasi dan keuangan.

​”Ada keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan yang kurang tanggap saat warga membutuhkan ambulans, serta adanya kebijakan uang muka 50 persen bagi pasien emergency. Hal ini sudah kita klarifikasi dan pihak manajemen RS Kasih Ibu Kedonganan menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan serta penyesuaian prosedur,” ujar Graha Wicaksana usai rapat kerja.

​Ia menambahkan, penanganan awal pada kondisi penurunan kesadaran seharusnya tidak ditunda hanya karena menunggu penegakan diagnosa dokter spesialis yang memakan waktu lama.

Direktur Medik dan Kepatuhan PT MMJ, dr. Lanang Suartana Putra, menjelaskan hasil evaluasi pelayanan kesehatan

Klarifikasi Manajemen RS Kasih Ibu dan Kadinkes Badung

​Merespons cecaran legislatif dan keluhan warga, pihak holding serta manajemen RS Kasih Ibu Kedonganan memberikan klarifikasi langsung dalam rapat tersebut. Pihaknya berjanji akan segera mengevaluasi seluruh prosedur operasional di lapangan.

​”Kami di holding sangat menekankan kepatuhan regulasi medis dan komitmen pada keselamatan pasien. Seluruh catatan dari Komisi IV akan menjadi bahan evaluasi total, termasuk memastikan penanganan gawat darurat berjalan tanpa hambatan administrasi maupun finansial seperti uang muka,” tegas dr. Lanang Suartana Putra, Direktur Medik dan Kepatuhan PT MMJ (Holding Kasih Ibu Group).

Hal senada disampaikan oleh Direktur RS Kasih Ibu Kedonganan, Ni Putu Ayu Utari Laksmi, yang menyatakan kesiapan jajarannya membenahi mutu pelayanan teknis di area Kedonganan dan sekitarnya.

Direktur RS Kasih Ibu Kedonganan, Ni Putu Ayu Utari Laksmi

​”Kami siap melakukan perbaikan internal, mulai dari kecepatan respons unit emergency, ketersediaan armada ambulans, hingga simplifikasi prosedur koordinasi dokter spesialis agar penanganan pasien krusial bisa lebih cepat,” ungkap Ni Putu Ayu Utari Laksmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. I Bagus Padma Puspita, menekankan pentingnya pengawasan agar faskes swasta tidak berjalan di luar standar tata kelola rumah sakit yang aman.

​”Fasilitas kesehatan swasta adalah mitra pemerintah daerah. Dinkes akan terus mengawasi agar SOP keselamatan pasien benar-benar diterapkan secara akuntabel dan tidak ada lagi kebijakan internal yang memberatkan warga saat kondisi kritis,” jelas dr. Bagus Padma

Kepala Dinas Kesehatan Badung, Dr. Bagus Padma Puspita, memaparkan pentingnya sinergitas layanan kesehatan daerah.

Ketimpangan Akses Faskes dan Rujukan di Badung Selatan

​Rapat kerja ini membongkar problem sistematis mengenai belum meratanya jangkauan fasilitas kesehatan daerah. Pusat pelayanan kesehatan milik Pemkab Badung saat ini berpusat di RSUD Mangusada yang berlokasi di wilayah utara (Kapal, Mengwi).

​Jarak yang terlampau jauh membuat warga di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan tidak memiliki pilihan selain mengakses RS swasta terdekat saat terjadi darurat medis. Namun, jaminan kesehatan daerah (seperti program Badung Sehat / KIS Badung) belum terintegrasi secara penuh di faskes swasta.

​”Kasihan masyarakat di Kuta dan Kuta Selatan jika harus dirujuk ke RSUD Mangusada yang jaraknya sangat jauh, terutama untuk kondisi darurat. Kami mendorong Dinas Kesehatan mengkaji kerja sama khusus dengan rumah sakit swasta di kawasan Badung Selatan agar jangkauan pelayanan kesehatan daerah lebih dekat dan cepat,” pungkas Graha Wicaksana. (brv)