Mangupuranews – MANGUPURA, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan komitmen legislatif mengawal penyelesaian masalah mendasar masyarakat, terutama kebutuhan air bersih dan kemacetan lalu lintas di kawasan pariwisata. Penegasan ini disampaikan seusai memimpin Rapat Paripurna Pandangan Umum Tiga Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung Dewan Badung, Kamis (5/11/2026).

​Sidang paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 tersebut menyatukan pandangan dari tiga fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra. Keempat regulasi yang dibahas meliputi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Penyertaan Modal Daerah Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Penyertaan Modal PT Jamkrida Bali Mandara, serta Pencabutan Perda Administrasi Kependudukan.

​

Suasana Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gosana, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala Badung, Bali

DPRD Badung menyoroti percepatan pemenuhan pasokan air minum bagi warga di kawasan selatan serta penataan akses jalan penunjang pariwisata yang kerap didera kemacetan kronis. Menurut dewan, peningkatan alokasi anggaran daerah harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik secara konkret.

Dorong Inovasi SWRO dan Optimalisasi Sumber Air Baru

​Dalam keterangannya, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menggarisbawahi rekomendasi kuat lintas fraksi perihal penyertaan modal daerah bagi Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Dewan secara tegas meminta manajemen perusahaan daerah melakukan lompatan teknologi guna mengatasi persoalan air di wilayah perbukitan Kuta Selatan.

​

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memberikan keterangan pers kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Dewan Mangupura, Badung. Bali.

Pihaknya mendorong penerapan metode desalinasi air laut serta pemanfaatan sumber-sumber air baru untuk memperkuat jaringan pipa yang sudah ada:

  • ​Pemanfaatan Teknologi SWRO: Legislatif mendorong jajaran direksi merealisasikan sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk mengolah air laut menjadi air tawar bersih.
  • ​Diversifikasi Sumber Air: Mengurangi ketergantungan pasokan air yang sebelumnya hanya bertumpu pada Dam Estuari Suwung.
  • ​Perluasan Jaringan Distribusi: Pemanfaatan suntikan modal baru untuk penarikan jalur pasokan air langsung ke titik-titik krisis di Badung Selatan.

​“Dari sekian pandangan umum fraksi, salah satu fokus utama yang kami tekankan adalah penyelesaian kebutuhan air bersih di Badung. Dewan mendorong jajaran direksi melaksanakan terobosan teknologi SWRO, mengolah air laut menjadi air bersih. Selama ini pasokan mengandalkan Dam Estuari, dan melalui penyertaan modal baru ini sudah ada komitmen mengambil sumber air baru untuk menambah suplai. Jika skema ini berjalan, kebutuhan air masyarakat ke depan akan aman dan lancar,” ujar I Gusti Anom Gumanti.

Atensi Kemacetan Jalur Wisata hingga Rasionalisasi Anggaran

​Selain persoalan air baku, Anom Gumanti memaparkan bahwa fraksi-fraksi dewan memberikan catatan tebal terkait simpul kemacetan pariwisata di Kuta Selatan, termasuk kawasan jalan utama di seputaran Petang dan perbukitan. Dewan mendorong pembukaan jalan alternatif baru serta pelebaran ruas-ruas jalan strategis agar kelancaran mobilitas wisatawan maupun warga lokal terjamin.

​

Anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Rai Wirata membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dari podium mimbar paripurna Gedung Dewan, Mangupura, Bali.

Parlemen juga menampung aspirasi terkait penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung agar kian adaptif dengan biaya hidup layak pekerja. Dari sisi tata kelola fiskal, Anom Gumanti mengingatkan agar tren lonjakan PAD Badung tetap diimbangi dengan disiplin belanja dan efisiensi operasional.

​“Pendapatan Badung selama beberapa tahun ini terus menunjukkan kenaikan, namun dalam tata kelola anggaran kita harus tetap menjaga kebijakan yang prudent. Belanja harus terkendali, tepat guna, tepat sasaran, dan yang terpenting hasil pembangunannya benar-benar dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya memungkasi.

​Tahapan pembahasan regulasi ini akan dilanjutkan dengan agenda resmi penyampaian Jawaban Pemerintah oleh Bupati Badung pada sidang paripurna berikutnya awal pekan depan. (brv)