Mangupuranews – MANGUPURA, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), menyoroti penanganan krisis air bersih menahun serta efektivitas belanja RAPBD 2027, Kamis (5/11/2026).

​Pandangan umum tersebut dibacakan oleh juru bicara fraksi, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang Pertama di Gedung DPRD Badung.

​Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima empat ranperda inisiatif eksekutif untuk diproses menjadi peraturan daerah, dengan sejumlah catatan kritis.

Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan, I Made Rai Wirata (kanan), berjabat tangan hangat dengan Bupati Badung, Adi Arnawa beserta jajaran pimpinan dewan dan eksekutif usai membacakan Pandangan Umum Fraksi pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Badung, Bali.

Dukung Penguatan Layanan Dasar dan UMKM Melalui BUMD

​Salah satu poin penting yang diapresiasi Fraksi PDI Perjuangan adalah langkah Pemkab Badung memperkuat permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi menyetujui Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp150 miliar hingga tahun anggaran 2029, dengan alokasi Rp37 miliar pada tahun anggaran 2027.

​Melalui dukungan permodalan ini, DPRD berharap pemerataan distribusi air bersih di wilayah perbukitan Kuta Selatan, seperti Pecatu dan Ungasan, dapat dituntaskan secara bertahap.

​”Kami mengapresiasi koordinasi dan sinergi bupati beserta jajaran yang memproses regulasi ini lebih cepat dari rencana. Melalui dukungan modal ini, kami berharap layanan air minum bagi masyarakat di Kuta Selatan dan sekitarnya semakin prima serta terpenuhi optimal,” ujar Rai Wirata.

​Selain air bersih, dukungan juga diberikan pada Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara senilai Rp155 miliar hingga tahun 2030, dengan pemenuhan Rp10 miliar pada 2027. Kebijakan ini dinilai sangat strategis untuk memperluas jaminan perlindungan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Badung agar tetap berdaya saing dan sehat.

 

 

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, I Made Rai Wirata (kanan), menyerahkan dokumen naskah Pandangan Umum Fraksi secara resmi kepada pimpinan dewan, Anom Gumanti dalam Rapat Paripurna ke-10 di Gedung DPRD Kabupaten Badung, Bali.

Cermati Rancang Bangun APBD 2027

​Terkait dengan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik arah perencanaan fiskal yang dirancang pemerintah daerah. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp11,63 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp13,37 triliun.

​Fraksi mendorong agar alokasi belanja modal dan infrastruktur publik terus dioptimalkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang merata.

​Di samping itu, Fraksi PDI Perjuangan turut menyetujui Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, guna menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan nasional serta menyederhanakan birokrasi layanan administrasi bagi masyarakat.

​

Suasana Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gosana, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala Badung, Bali

Rekomendasi Penataan Kawasan dan Mitigasi Bencana

​Dalam bagian akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menitipkan beberapa usulan program prioritas pembangunan fisik:

  • ​Peningkatan dan penataan akses jalan lingkungan serta fasilitas umum di Kuta Selatan dan Mengwi.
  • ​Penataan kawasan Pantai Cemagi untuk kenyamanan kegiatan keagamaan dan adat masyarakat.
  • ​Usulan penyediaan ruang terbuka publik untuk sarana rekreasi keluarga dan wadah pengembangan UMKM di kawasan Puspem Badung.
  • ​Penguatan koordinasi penanganan kedaruratan bencana serta pemetaan potensi risiko alam oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung bersama perangkat daerah terkait.

​”Harapan kami, kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik sehingga seluruh program kerja yang dirumuskan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Badung,” tutup Rai Wirata.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pendalaman teknis ranperda akan dimatangkan lebih detail bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat-rapat alat kelengkapan dewan mendatang. (brv)