Aplikasi Badung Smart City, Cara Mudah Publik Akses Informasi Badung

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sosialisasi Aplikasi Badung Smart City yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (22/10).
banner 468x60

PUSPEM BADUNG, MANGUPURANEWS – Untuk mempermudah masyarakat maupun publik dalam mengakses informasi di Pemerintahan Kabupaten Badung, saat ini sudah ada aplikasi Badung Smart City. Demikian terungkap dalam Sosialisasi Aplikasi Badung Smart City yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Badung dan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (22/10).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Badung I Wayan Weda Dharmaja mengatakan Aplikasi Smart City berisi beragam informasi mengenai Kabupaten Badung. Tujuan aplikasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat mengetahui kegiatan dan informasi di Kabupaten Badung. Selain mempermudah publik untuk mengakses informasi mengenai Kabupaten Badung, Aplikasi Badung Smart City juga mempermudah pimpinan untuk melihat data dari masing-masing perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan dalam Aplikasi Badung Smart City terdapat 9 misi yang dapat diakses yaitu misi 1 tentang informasi keragaman adat, budaya dan agama, misi 2 tentang informasi tata kelola pemerintahan, misi 3 tentang informasi mengenai pelayanan publik, misi 4 terdiri dari informasi pendidikan dan kesehatan, misi 5 berisi informasi ekonomi kerakyatan, misi 6 informasi mengenai penegakan hukum, misi 7 informasi mengenai lingkungan hidup, misi 8 informasi mengenai infrastruktur dan misi 9 informasi mengenai pariwisata.

Sementara itu Sekda Adi Arnawa menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memasukkan informasi terkait sesuai dengan misi yang tersedia dalam Aplikasi Badung Smart City dan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo paling lambat akhir Oktober. “Data-data yang ada dalam aplikasi harus sinkron antara OPD yang satu dengan OPD lainnya dan data harus dirinci sejelas-jelasnya untuk memudahkan pemberian informasi. Dengan demikian masyarakat akan semakin mudah mengakses informasi berkaitan dengan Kabupaten Badung.” tegas Adi Arnawa. ( MN/HB )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.