MANGUPURANEWS – KARANGASEM, Andi Law Firm (ALF) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar bakti sosial di Desa Gulinten, Kecamatan Abang, Karangasem, Rabu, 1/10/2025.
Tidak hanya menyerahkan bantuan berupa bingkisan, tim ALF juga menghadirkan edukasi hukum yang disambut hangat oleh warga.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya I Komang Ari Merta (Sekcam Abang), I Ketut Tangkas B (Wakapolsek Abang), I Made Suparwata, SE (Kepala Desa Gulinten), serta I Ketut Winate (Kelihan Adat Desa Gulinten). Kehadiran mereka sekaligus menjadi bentuk dukungan atas langkah yang dilakukan ALF.
Apresiasi khusus diberikan kepada Bu Day, inisiator kegiatan sekaligus perwakilan tim Andi Law Firm, atas perannya menghadirkan manfaat nyata di tengah masyarakat marginal. Para undangan menekankan bahwa nilai utama dari kegiatan ini bukan semata pada bingkisan, melainkan pada edukasi hukum yang dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.
“Program edukasi hukum ini sangat penting. Kami berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan Abang, sehingga warga semakin sadar hukum,” ungkap Sekcam I Komang Ari Merta yang diamini oleh Wakapolsek Abang, I Ketut Tangkas B.
Ucapan terima kasih juga datang dari Kepala Desa Gulinten, I Made Suparwata, SE, serta Kelihan Adat I Ketut Winate. Keduanya menilai kegiatan ini membawa dampak positif yang besar, karena mampu menyentuh kebutuhan masyarakat bukan hanya secara materiil, tetapi juga secara pengetahuan.
Melalui kegiatan ini, Andi Law Firm menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat, terutama kelompok marginal, dengan menghadirkan edukasi hukum sebagai bekal berharga dalam kehidupan sehari-hari. (red/ich)
























































