DPRD Badung Dorong Penertiban Hewan Rabies, Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

img 20250914 wa0003
banner 468x60

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat pematangan Ranperda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) pada Jumat, 12 September 2025. Rapat ini dihadiri pimpinan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pertanian dan Pangan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta tim akademik dari Universitas Udayana, untuk membahas langkah strategis penanggulangan rabies di wilayah pariwisata Badung.

Rapat dipimpin Ketua Pansus DPRD Badung, Made Sudira, didampingi pimpinan lainnya, yaitu Made Sadha, Made Suwardana, dan Wayan Joni Pargawa. Hadir pula Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, perwakilan Kasatpol PP Badung, perwakilan Dinas Kesehatan, serta sejumlah tim ahli DPRD Badung, yang memberikan masukan teknis dan akademis terkait Ranperda ini.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Made Sudira menekankan pentingnya Ranperda, mengingat Badung sebagai daerah pariwisata rawan penyebaran rabies, terutama dari anjing liar di kawasan pantai. “Masih banyak hewan penular rabies yang ditelantarkan, dilepas begitu saja oleh pemiliknya, sehingga penyebaran penyakit semakin sulit dikendalikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, ketersediaan vaksin menjadi tanggung jawab pemerintah. “Vaksin yang memadai, beserta selter untuk menampung hewan terjangkit, menjadi kunci agar penyebaran rabies bisa terdeteksi dan dikendalikan,” jelas Sudira. Saat ini, menurutnya, stok vaksin untuk hewan maupun manusia yang tergigit HPR sudah cukup memadai.

Meski begitu, pengaturan penindakan terhadap anjing liar dan anjing tidak bertuan masih perlu dirinci dalam Ranperda. Hewan yang sudah divaksin nantinya akan diberi tanda berupa kalung, sementara sanksi bagi pemilik hewan peliharaan yang membiarkan hewannya berkeliaran dibahas secara mendalam.

Ranperda ini juga mengatur sanksi administratif, denda, dan pidana. Namun, Pansus DPRD Badung masih akan melakukan serap aspirasi pada Selasa, 16 September 2025, untuk memastikan Perda benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.

Dengan terbentuknya Perda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies, Sudira berharap penanggulangan rabies dapat dilakukan lebih maksimal, sekaligus menjaga citra pariwisata Badung. “Dengan begitu, penanganan rabies akan lebih efektif, dan citra pariwisata kita akan makin baik,” pungkasnya. (Red/Ich)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses